Polemik PPDB, DPRD Kota Bengkulu Bakal Panggil Kadis Diknas dan Kepsek

Kota Bengkulu, Tintabangsa.com – DPRD Kota Bengkulu bakal panggil Kadis Diknas Kota Bengkulu. Ini dalam rangka rapat dengar pendapat akibat semrawutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah ini.

“Kita DPRD, khususnya saya, menerima banyak pengaduan dan keluhan atas tahapan PPDB di tingkat Kota 2022 ini. Adapun rekap pengaduan yang saya terima secara umum adalah tidak adil dan belum transparannya metode penerimaan siswa dari sistem jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” jelas Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, Rabu (13/07/2022).

Selain Kadis Diknas, lanjut Kusmito, ia juga akan memanggil beberapa kepala sekolah. Sebab, laporan yang masuk menyebutkan beberapa sekolah diduga menerima siswa tidak sesuai zonasi.

“Terkhususnya di SMP favorit yakni SMPN 1, SMPN 2 dan 3, begitupun tingkat SD,” kata mantan dosen UNIB ini.

Kusmito menjelaskan adapun rincian poin pengaduan tersebut :

  1. Ada warga yang jarak tempuhnya sangat dekat tetapi tidak masuk di jalur zonasi, sementara orang tuanya sudah berpuluh-puluh tahun bahkan sudah 3 generasi tinggal di dekat sekolah.
  2. Ada indikasi titik koordinat zonasi pada GPS yang bisa diubah.
  3. Ada anak yg orang tuanya kurang mampu (pedagang, petani, nelayan) tetapi tidak diakomodir masuk ke sekolah di dekat tempat tinggalnya.
  4. Ada orang tua atau anak mengenal siswa yg diterima tetapi tempat tinggalnya jauh bahkan diluar kecamatan tempat sekolah.
  5. Ada laporan org tua murid yg sekolah masih menerima siswa setelah selesai tahapan PPDB.
  6. Ada laporan yg mengidikasikan praktik masuk sekolah dengan biaya administrasi yang besar.
  7. Laporan warga diknas merekomendasikan anak ke sekolah yg jauh dari tempat tinggalnya.
  8. Pengaduan masyarakat ini, lanjut Kusmito, penting untuk diknas Kota Bengkulu dan kepsek memberikan klarifikasi kepada DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya roda pemerintahan.

“Kita juga meminta Walikota Bengkulu untuk evaluasi Kepsek-Kepsek yang tidak berpihak ke warga, dan tidak menjunjung tinggi keadilan pendidikan di Kota Bengkulu, tentunya saya juga akan memberikan masukan kepada Walikota Bengkulu selaku dewan dan sesama Partai Amanat Nasional,” jelasnya.

Sekedar informasi, untuk waktu pemanggilan sendirk masih menunggu penjadwalan dari Ketua DPRD Kota Bengkulu.

“Saya sudah koordinasikan dengan Ketua DPRD dan Ketua Komisi 3,” demikian Kusmito. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *