DPRD Provinsi Gelar Paripurna Pandangan Umum Pransi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Bengkulu, Tintabangsa.com – Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Raperda Pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (31/05/2022).

Rapat dipimpin wakil ketua l Samsu Amanah dan dihadiri 23 anggota DPRD lainnya beserta Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh asisten l Pemprov Bengkulu Fachriza Razie Yahya.

Dimulai penyampaian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi mengapreasiasi kinerja Gubernur beserta jajarannya karena telah mencapai realisasi pendapatan daerah diatas target perencanaan. Mengingat, masih banyaknya potensi pendapatan daerah dari aspek lainnya.

Lalu fraksi PDI Perjuangan menyayangkan meningkatnya Silpa yang harusnya dapat terealisasikan untuk 15 program prioritas dan 68 program unggulan program Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, Pandangan umum Fraksi partai Golkar disampaikan oleh Darmawansa bahwa realisasi belanja pada tahun ini dapat dijadikan dasar untuk perancanaan belanja daerah untuk tahun depan. “Fraksi Golkar setuju untuk dilanjutkan pada pembahasan ke tingkat selanjutnya,” ucap Darmawansa.

Pandangan umum Fraksi partai Gerindra, Fitri memberikan apresiasi dan penghargaan atas Gubernur Bengkulu yang telah mencapai pendapatan daerah dari target yang direncanakan.

“Fraksi Gerindra juga memberikan saran kepada Gubernur Bengkulu memberikan apresiasi terhadap OPD yang telah bekerja keras ataupun memberikan sanksi terhadap OPD yang kinerjanya belum maksimal agar peningkatan pencapaian kinerja ke depannya,” ucapnya.

Pandangan umum Fraksi partai Nasdem Zulasmi Oktarina, Fraksi Nasdem berharap agar peningkatan pendapatan daerah dapat ditingkatkan kembali di tahun depan.

Sedangkan untuk Silpa APBD tahun anggaran 2021 kali ini, supaya anggaran dapat digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami siap membahas nota penjelasan Raperda Pertangungjawaban APBD tahun 2021 ke tingkat selanjutnya,” ungkap Zulasmi.

Pandangan umum Fraksi partai Demokrat, Muharamin mengapresiasi atas peningkatan pendapatan daerah dan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Provinsi Bengkulu dari BPK RI Perwakilan Bengkulu namun ada beberapa catatan terkait pengelolaan Pantai Panjang yang telah menjadi aset Pemprov Bengkulu.

“Apakah aset Pantai Panjang tersebut dapat memberikan kontribusi PAD Bengkulu,” sampai Muharamin.

Pandangan umum Fraksi partai PKB (Zainal), mempertanyakan terkait dana Hibah kepada Gubernur yang cukup besar sedangkan untuk alokasi anggaran tersebut belum diketahui darimana oleh pihak Legislatif.

“Dianggarkan sebesar 44 M namun yang terealisasi mencapai 292 M lebih,” sampai Zainal. Pandangan umum Fraksi Amanat dan Keadilan, Billy menilai bahwa secara umum menjadi catatan yang baik namun memang ada beberapa yang menjadi perhatian bersama.

“Pemda harus dapat meningkatkan retribusi daerah melalui potensi masih dapat digali namun kemudiannya jangan sampai memberatkan masyarakat ataupun para pelaku UMKM,” ucap Billy.

Pandangan umum Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI), Yurman Hamidi mengatakan bahwa menerima dan menyetujui Raperda nota pertanggungjawaban Gubernur Bengkulu untuk dibahas lebih lanjut. (TB/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *