Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Empat Perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu, Tintabangsa.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu sidak empat perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah, antara lain PT Agrindo Indah Persada, PT Bengkulu Sawit Lestari dan lainnya, Jumat (04/032022).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menjelaskan, sidak dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat terkait limbah yang menyebabkan tercemarnya lingkungan, polusi udara, bau, bahkan membahayakan.

“Kunjungan kita ke sini guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, kita ingin mengecek secara langsung seperti apa mutu lingkungannya,” jelasnya.

Selain itu, Komisi III juga kroscek kepatuhan perusahaan membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Termasuk berapa banyak tenaga kerja lokal yang dipekerjakan.

“Dari empat perusahaan itu mereka mempekerjakan kurang lebih 75 persen tenaga kerja lokal,” ungkap Sumardi.

Usai melihat sejumlah dokumen perusahaan dan lain sebagainya, Sumardi meminta pihak perusahaan berjalan sesuai ketentuan regulasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Seperti menjalani rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” tukasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *