Anggota DPRD Provinsi Usulkan Panggil Disperindag Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

ADVERTORIAL, BERITA279 Dilihat

Bengkulu, Tintabangsa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem), Kholil Anwar mengusulkan supaya memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bengkulu terkait kelangkaan minyak goreng.

“Ketika ada kelangkaan minyak goreng maupun perbedaan harganya, dinas teknis terkait hendaknya melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas minyak goreng di pasaran,” ucap Kholil, Senin (21/02/22).
Menurutnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter. Namun minyak goreng dengan ketetapan harga tersebut masih sulit ditemukan.

“Kondisi ini diharapkan bisa diatasi dinas teknis terkait. Sebab, tidak stabilnya harga minyak goreng yang tidak merata dapat mempengaruhi kelangkaan barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kami mengharapkan sekali tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk meraup keuntungan. Masyarakat juga kami harapkan bisa lebih berhemat dalam konsumsi minyak goreng selama belum stabil,” ucap Kholil.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *