Anggota DPRD Provinsi Edwar Samsi Sarankan Seketeriat Harus Mendata Ulang Mobnas Yang Belum Dikembalikan

Bengkulu, Tintabangsa.com – Pengumpulan Kendaraan Dinas berupa mobil mewah milik Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu oleh pihak Sekretariat Dewan mendapatkan apresiasi dari anggota Dewan.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, yang juga Politisi PDI-P mengucapkan terima kasih atas upaya Sekretariat Dewan yang akhirnya mengumpulkan kembali mobil dinas milik Pimpinan Dewan baik yang masih aktif dan yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Pimpinan Dewan DPRD Provinsi Bengkulu.

Apalagi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan fasilitas kendaraan dinas yang sesuai peruntukannya.

ā€œJadi memang kalau sudah tidak lagi menjabat sebagai Pimpinan Dewan, bahkan tidak terpilih lagi sebagai wakil rakyat maka sudah menjadi keharusan mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Karena itu kendaraan dinas yang tidak bisa dimiliki,ā€ tegasnya.

Ia juga berharap agar pihak Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu untuk segera mendata ulang jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan untuk segera kumpulkan.

Diberitakan sebelumnya, Pada awal Bulan Februari tahun 2022 ini, sejak pagi Rabu 9 Februari terlihat sebuah pemandangan yang tidak lazim, khususnya di area parkir bawah secretariat DPRD Provinsi. Dimana Nampak puluhan Mobil Dinas mewah berjenis SUV dengan warna plat merah terparkir disana.

Padahal sebelumnya di area parkir Sekretariat Dewan Provinsi ini biasanya dipenuhi kendaraan dinas atau pribadi pegawai tapi kali ini sangat berbeda. Saat dikonfirmasi wartawan terhadap Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Nandar Munadi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa beberapa kendaraan mobil dinas mewah pimpinan dewan kini dikumpulkan di Parkiran untuk dilakukan pendataan aset milik Pemerintah Provinsi tersebut.

ā€œMemang benar, ada Mobil Dinas yang kita kumpulkan diparkiran bawah. Hal itu, karena sesuai aturan maka bagi mantan anggota DPRD wajib mengembalikan Mobnas yang mereka kuasai atau pegang selama ini. Sebab itu, sekarang Mobnas tersebut kita kumpulkan disana,ā€ ungkap Nandar saat dihubungi, Rabu (09/02/2022).

Dijelaskan oleh Nandar, sebelumnya memang ada tiga mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode sebelumnya yang belum lama ini mengembalikan Mobnas, ā€œAda Pak Edison Simbolon, beliau dulu mantan anggota serta pernah jadi pimpinan di DPRD Provinsi dan sudah mengembalikan Mobnas yang selama ini ada dengan beliau. Lalu ada Elfi Hamidy, serta satu orang lagi juga mantan anggota Dewan Provinsi. Ada Dua Unit Mobil Jenis Pajero, dan satu Unit Fortuner yang baru kembali,ā€ jelasnya.

Kemudian meskipun saat ini berjejer Mobnas mewah dipelataran parkir DPRD Provinsi itu, bukan hanya yang dari mantan anggota sebelumnya, namun juga ada Mobnas unsur pimpinan seperti Toyota Alphard Transformer yang dikembalikan.

Tapi masih ada beberapa Mobnas yang belum juga dikembalikan. Namun untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknay sudah melayangkan surat permohonan kepada para mantan Dewan yang masih belum mengembalikan mobil dinas milik Pemprov tersebut.

ā€œKita meminta para mantan anggota dewan tersebut dapat mengembalikan Mobnas dengan sendirinya, dan jika tidak juga dikembalikan akan ada konsekuensi hukum dikemudian harinya. Mobnas ini adalah aset milik pemerintah sehingga jika ada seseorang yang menguasai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,ā€ pungkas Nandar.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *