Bengkulu, Tintabangsa.com – Adanya permintaan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu soal lahan bersama bangunan Mess Pemda yang terletak di kawasan Tapak Paderi Kota Bengkulu, tidak sembarangan bisa diberikan begitu saja.Terlebih jika Pemkot menginginkan lahan beserta bangunan tersebut, sebaiknya juga membangunnya.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rezeki, dalam keterangannya. “Terkait hibah, itu ada aturan dan prosedurnya. Tapi saya tidak setuju, apalagi itu merupakan aset milik Pemprov Bengkulu. Kita sebagai pihak legislatif bersifat mendesak kepada pihak Pemprov supaya aset tersebut dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Sri pada Minggu (23/01/2022).
Politisi PDIP itu, juga tidak menginginkan lahan beserta bangunan yang telah dibangun menghabiskan anggaran milyaran tersebut, terus terbengkalai. Apalagi jika ada sikap pembiaran terus terbengkalai, yang menjadi rugi tetap daerah.
“Kita sudah menganggarkan, tapi tidak digunakan dan dimanfaatkan, sehingga mubazir. Sementara setiap tahun kerusakan-kerusakan bangunan terus terjadi, karena minim perawatannya dan itu sama saja kerugian bagi daerah,” sesal Sri.
Lebih lanjut ia menyarankan Pemprov segera berbenah dalam pemanfaatan salah satu aset daerah yang terbengkalai ini. Bahkan jika perlu perbaiki atau direhab, dan lalu dimanfaatkan.
“Silahkan diatur bagaimana mekanisme pengelolaannya, mau dikelola sendiri atau pihak ketigakan, silahkan saja. Kita tidak memberi limit batas waktu kepada eksekutif untuk pengelolaan mess pemda tersebut. Tapi mendesak agar segera dimanfaatkan, karena jika pengelolaannyamaksimal, bisa menjadi penyumbang PAD,” demikian Sri.(Adv)