Bengkulu, tintabangsa.com- Sejumlah kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu pada tahun 2021, terancam tidak bisa direalisasikan.
Hal itu terjadi karena dari proyeksi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun ini, terjadi pengurangan pandapatan yang disebabkan beberapa hal.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi mengatakan, berkaca pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), pendapatan APBD murni tahun ini berkisar Rp 3,06 triliun. Tapi dalam KUA-PPAS Perubahan, proyeksi pendapatan hanya tersisa Rp 2,95 miliar.
Dengan itu menunjukkan adanya pengurangan sekitar Rp 109,05 miliar.
“Berkurangnya pendapatan itu baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, ataupun pendapatan daerah lainnya yang dianggap sah. Seperti PAD saja, dalam APBD murni ditargetkan Rp 772,72 miliar. Tapi dalam proyeksi APBD Perubahan tinggal Rp 694,28 miliar. Artinya ada pengurangan target Rp 78,44 miliar,” kata pria yang kerap disapa Edi Tiger pada Sabtu, (28/8/2021).
Ia menyebut, dengan pengurangan pendapatan itu, secara otomatis juga terdampak pada belanja daerah, sehingga pihaknya memprediksikan sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD murni, bisa-bisa tidak terealisasi.
Terlebih dari proyeksi KUA-PPAS Perubahan seperti pada belanja modal saja, terdapat pengurangan Rp 19,75 miliar.
“Pengurangan pendapatan juga disebabkan karena adanya pemotongan atau pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, yakni berkisar Rp 40,15 miliar. Menurut TAPD Provinsi, pemotongan DAU berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17 tahun 2021. Belum lagi juga menjadi sorotan kita, adanya pengurangan target PAD dari sektor pajak daerah. Dimana dalam proyeksi KUA-PPAS Perubahan tahun ini, pengurangan itu belum termasuk visi dan misi Gubernur dan Wagub terkait pembebasan pajak kendaraan bermotor. Terus terang saja, kita khawatir nantinya pajak daerah bisa jadi tidak mencapai target,” pungkasnya. (ADV)