2020 SILPA dan Serapan Tetap Menjadi Catatan

ADVERTORIAL241 Dilihat

Bengkulu, tintabangsa.com– Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu setuju Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 atau Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) disahkan menjadi Perda. Meskipun demikian, keberadaan SILPA dan serapan tetap menjadi catatan atau rekomendasi, serta diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat segera menindaklanjutinya.

Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (FPNI) DPRD Provinsi, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, SILPA lebih diprioritaskan pada pelayanan kesehatan dan meminta Gubernur lebih fokus pada recovery. Seperti ekonomi yang merupakan dampak pandemi. “Jangan sampai SILPA malah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif,” ungkap Usin, Selasa (24/8).

Menurutnya, SILPA yang bisa diformulasikan berkisar Rp 60 hingga Rp 70 miliar. Rekomendasi itu diberikan karena masih banyak masyarakat yang terdampak pandemi, belum tersentuh bantuan. “Seperti yang tengah menjalani isolasi mandiri. Termasuk juga masyarakat yang kena dampak secara ekonomi,” kata Usin kepada radarbengkuluonline.com usai paripurna pemandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terkait Perda tersebut yang digelar secara virtual.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Hanura ini, pihaknya juga meminta agar Pemprov dapat mengejar target serapan, mengingat serapan APBD sampai dengan saat ini masih sangat rendah. “Sementara sekarang sudah lewat semester pertama tahun anggaran. Kemudian ketika terjadi serapan rendah, bagaimana bisa kita mengatakan pembangunan berjalan maksimal,” tegas Usin.

Tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi, Drs. Sumardi, MM. Ia menambahkan, yang juga penting diperhatikan Pemprov yakni terkait temuan BPK RI terhadap APBD TA 2020. “Dimana kita meminta temuan dapat segera ditindaklanjuti. Lalu berkaitan dengan pendapatan, Pemprov dan jajaran harus bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, berkaitan dengan serapan, sejauh ini serapan tertinggi itu masih didominasi dengan belanja rutin. Sedangkan belanja modal masih sangat minim. “Kita berharap kedepannya belanja modal dapat digenjot. Mengingat belanja modal itu merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan ekonomi daerah, yang tentunya juga berdampak terhadap masyarakat,” singkat Sumardi. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *