Bengkulu, tintabangsa.com, -Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH.,MH meminta Dinas Pendidikan untuk berhati-hati dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022. Ia khawatir PPDB nantinya akan menimbulkan keramaian sehingga beresiko terhadap penularan Covid-19.
Menurut Kusmito, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus membuat surat edaran yang berisi jadwal penerimaan siswa. Selain itu sekolah juga diharuskan membatasi jumlah kehadiran sebanyak 50 persen.
“Upaya ini dilakukan semata untuk menjaga kesehatan bersama,” ujar Candidat Doktoral Hukum Universitas Trisakti Jakarta Kusmito Gunawan, Selasa (6/7/2021).
Selain jadwal dan pembatasan jumlah siswa, sekolah juga diwajibkan memfasilitasi tempat cuci tangan, menyiapkan sanitizer, mengecek suhu, menyiapkan masker dan mengatur jarak. Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Bengkulu juga diharuskan berperan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah-sekolah.
“Jika kasus baru Covid-19 masih banyak ya kita akan mengambil kebijakan untuk sekolah daring tanggal 12 Juli 2021 ini, dan akan dievaluasi lagi sampai tidak ditemukannya banyak kasus baru,” ujar Kusmito Gunawan.
Berdasarkan data yang disampaikan satgas Covid19 Provinsi Bengkulu pertanggal 6 Juli 2021 lonjakan jumlah warga provinsi Bengkulu yang terkonfirmasi sebanyak 10.877 orang dengan penambahan kasus baru sebanyak 100 orang, 38 diantaranya warga Kota Bengkulu. (ADV)