Musi Rawas, tintabangsa.com, – TJ (33) salah satu wali murid di Musi Rawas melaporkan Kepala Sekolah SMPN Muara Beliti, terkait dugaan pungli penerimaan peserta didik baru, ke Polres MuRa, Rabu, (23/6/2021).
TJ mengatakan, sewaktu dia ingin mendaftarkan anaknya ke SMPN Muara beliti, beliau disodorkan formulir oleh panitia penerimaaan siswa baru untuk ditanda tangani, merasa persyaratan tersebut tidak masuk akal ia menolak untuk menanda tangani formulir tersebut.
” Iya, saya disuruh panitia untuk menanda tangani formulir tersebut, tapi sewaktu saya baca poin ke-7 saya jadi enggan menanda tangani berkas formulir itu, karena isinya terdapat penekanan menurut saya,” Terang TJ wali murid.
Berdasarkan hasil pantauan media Saranapublik.com dilapangan, dengan beberapa wali murid calon siswa baru yang mendaftarkan anaknya ke SMPN Muara beliti, mereka dimintai uang administrasi sebesar Rp 1.050.000 ( Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) oleh panitia penerimaan siswa baru SMPN Muara Beliti, dengan rincian 500.000 untuk baju muslim, batik dan olahraga, serta 550.000 untuk uang bagunan yang tidak bisa dicicil.
” Kami dimintai uang sebesar Rp 1.050.000 untuk uang baju dan bangunan, kata panitia tidak bisa dicicil tanpa izin kepala sekolah,” terang AG selaku wali murid siswa baru.
Terpisah, saat dikonfirmasi Sekdis (Hartoyo) DisDik MuRa mengatakan, kalau untuk uang baju mungkin wajar saja, tapi Terkait uang bagunan yang dipungut oleh panitia, Hartoyo menegaskan hal tersebut tidak benar.
” Kalau uang baju wajarlah, tapi kalau uang bangunan udah dak benar, terkecuali ada kesepaktan dengan wali murid, ” tegas Hartoyo.
TJ, selaku wali murid Calon siswa baru dan pelapor dugaan pungli di SMPN Muara beliti, berharap kepada APH khususnya Polres Musi Rawas untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi mewujudkan amanah dari pada Undang- undang yang berlaku, sampai TJ. (Hanapiyah)
Sumber: Satujuang.com