Koramil Sengah Temila Bersikap Tegas Dalam Penanganan Covid 19

Landak – Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila bersama nakes Puskesmas Pahauman kembali turun melakukan pelacakan kontak di Dusun Raden Desa Paloan. Sebanyak satu keluarga ditracing untuk identifikasi kasus baru Covid 19 di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Selasa (8/6/2021).

Pelacakan kontak adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang terpapar Covid untuk mencegah penularan, mereka disebut kontak erat. Pelacakan kontak erat untuk Covid 19 meliputi upaya mengidentifikasi orang yang mungkin terpapar dengan SARS-CoV-2, yaitu virus yang menyebabkan Covid 19, dan pemantauan harian atas kontak erat selama 14 hari. Tujuannya untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan.

Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, semakin banyak orang yang ditracing maka akan semakin kecil penyebaran virus Corona. Mempersempit ruang gerak orang yang ditracing dengan melakukan zona penyekatan dan isolasi mandiri.

“Koramil bersama Tim Satgas Penanggulangan Covid Kecamatan Sengah Temila bersikap tegas dalam penanganan Covid ini untuk membantu pemerintah menekan angka epidemiologi,” tegas Letda Arm Suwandi.

Sementara itu Kapuskesmas Pahauman Budi Santosa mengatakan, definisi kontak adalah orang yang berkontak langsung atau berada dalam jarak 1 meter selama kurang lebih 15 menit dengan seseorang yang terinfeksi virus penyebab Covid 19.

“Jika kasus konfirmasi tidak mengalami gejala. Kontak harus tetap menjalani isolasi mandiri selama periode pemantauan 14 hari kedepan untuk membatasi kemungkinan orang lain terinfeksi bila kontak tersebut mengalami sakit,” terang Budi. (Mph1201)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *