Rektor IAIN, Prof Dr H Sirajudin MAg MH : Jelaskan Soal Mekanisme Peralihan Status ke UIN

ADVERTORIAL737 Dilihat

Bengkulu, tintabangsa.com – IAIN Bengkulu Menggelar Konferensi Pers Alih Status Menjadi Universitas Islam Negri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu bertempat di Gedung Rektorat pada Selasa (01/06/2021)

Dalam penjelasannya, Rektor IAIN Bengkulu Prof Dr H Sirajudin MAg MH masih menunggu petunjuk dari Menteri Agama mengenai kapan dimana pelantikan IAIN menjadi UIN.

“Setelah keluarnya Perpres No (45) tentang Universitas Fatmawati yang ada di Bengkulu 2021 menjadi sejarah baru untuk meningkatkan Dunia pendidikan universitas Islam khususnya Provinsi Bengkulu umumnya di Indonesia, karna menambah daftar fakultas Islam yang ada di Indonesia yang sekarang sekitar 23,” ujarnya

 “Kita masih menunggu petunjuk dari pusat bapak mentri insaallah besok malam kita akan bertemu dengan Bapak sekjen untuk minta petunjuk seperti apa kapan pelantikannya apa di Jakarta apa di daerah masing-masing dan kita masih menunggu dari bapak mentri,” lanjutnya.

Langkah pertama yang dilakukan pihak IAIN yakni penataan internal organisasinya mulai dari Eselon hingga oktaker lainnya

“Yang pertama kedepan penataan organisasi internal kita seperti eselonisasi itu kalau dulunya Eselon 1 bisa Eselon 2, penambahan Eselon 3 Eselon 4, Penambahan fakultas tapi bisa juga restrukturisasi organisasi dalam rangka pengurangan selama ini Wakil Dekannya 3 bisa 2 karena dianggap relevan mungkin terlalu pemborosan disamping itu tentu itu semua kewenangan MenpanRB dalam rangka penyusunan.”katanya

“Setelah Perpres itu kan kalau yang lain hanya embel-embel, masalah pelantikan dan launching dan segala macam itu sunah-sunahnya saja tapi rukunnya setelah Perpres itu hanya penyusunan oktaker juga melibatkan lagi Kementerian RB jadi oktakernya karena dulunya oktaker IAIN dan sekarang oktaker UIN ini berbeda, yang akan menyusun nanti soal struktur organisasinya mana yang ditambah mana yang dikurangi,”lanjutnya

Beliau juga menegaskan untuk penambahan fakultas prodi-prodi umum fakultas umum tentu ada. Namun harus ada mekanisme yang di lalui di Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

“Untuk penambahan fakultas prodi-prodi umum itu sudah harus, itu ada aturan mandagri harus dilaksanakan karena tidak ada fakultas umumnya bukan Universitas namanya, ini masih menunggu petunjuk dari Pak Menteri karena Pak Menteri akan bertemu Pak Menteri Dikbud dan Ristekdikti dalam arti ini untuk membicarakan prodi-prodi umum Fakultas umum yang nanti izinnya dari Menteri Dikbud bukan dari Kementerian Agama tapi prodinya itu dari Kementerian Dikbud,” tuturnya.

Untuk syarat menjadi Universitas ada standar tersendiri yang sudah ditetapkan mulai jumlah mahasiswanya hingga gedung perkuliahannya.

“Kalau secara umum banyak dinilai dari jumlah mahasiswanya berapa, jumlah luas tanah nya berapa, jumlah rektor kepala jumlah asisten ahli berapa, jumlah perpustakaan luasnya berapa, jumlah laboratorium berapa, gedung perkuliahannya berapa itu sudah dibuat standarnya,”paparnya 


Rektor juga membahas sedikit soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) kedepannya. Dirinya tak menampik jikalau ada penambahan bahkan perbedaan nominal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Program Studi (Prodi). Misalnya UKT Kedokteran yang tidak sama dengan UKT Dakwah.

“Soal UKT yang ada sekarang inshaa Allah tetap tapi kemungkinan yang akan berbeda itu pada fakultas-fakultas atau prodi umum. Misalnya fakultas psikologi, atau farmasi katakanlah juga kedokteran kalau memang ada kedepannya, tidak mungkinlah sama dengan yang kuliah di dakwah karena mereka kan butuh praktek, alat-alat prakteknya memang mahal dan kita harus bekerjasama dengan Universitas lain sebagai pembina nanti dan mahalnya disitu,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan untuk nominal UKT Prodi lama diupayakan akan tetap dipertahankan karena bisa jadi ada kenaikan namun tidak terlalu signifikan.

“Saya kira tidak juga seperti itu, kita bukan semata-mata mengantungkan pada UKT tersebut makanya kita harus membuka usaha lain, seperti di Bengkulu ini bisa buka perkebunan, peternakan, karena kalau kita bergantung kepada UKT ya imbasnya kepada mahasiswa. Terlebih kondisi kita di Bengkulu berbeda dengan di tempat-tempat lain untuk itu perlu kita imbangi. Untuk yang sudah ada (Prodi, red) ini mungkin kita akan usahakan dipertahankan jikalau ada perubahan palingan sedikit saja misalnya naik 50.000, 100.000 bisa saja seperti itu,” tuturnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *