Ketua Komisi I DPRD Benteng Hearing Bersama Perwakilan Gerakan Lima Kamis

Bengkulu Tengah, tintabangsa.com- Menindaklanjuti orasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, perwakilan LSM Grashi, LSM Pekat dan perwakilan masyarakat Benteng yang tergolong dalam kelompok Gerakan 5, kamis (27/05/2021) mendatangi kantor DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dalam agenda orasi menyampaikan tuntutan terkait kegiatan di Bengkulu Tengah yang di anggap menyalahi aturan dan diduga telah melakukan korupsi.

Tujuh perwakilan dari massa yang dinamakan gerakan 5 kamis langsung melakukan hearing diaula pertemuan gedung DPRD kabupaten Bengkulu Tengah penyampaian tuntutan dengan anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I Arsyad Hamzah,SE didampingi Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Tengah H,Meizuar,Kabag persidangan Lisda karviana dan aparat kepolisian polres Bengkulu Tengah.

Nasirwandi selaku ketua gerakan 5 Kamis menyampaikan beberapa tuntutan untuk anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah untuk membentuk pansus DPRD kabupaten Bengkulu Tengah terkait tuntutan kami.
Adapun tuntutan dari gerakan 5 Kamis yakni:

1. dugaan korupsi atas pembuatan Perda RDTR tahun 2013/2014.

2. Aset kendaraan dinas roda dua dan empat dilingkungan Pemda kabupaten Bengkulu Tengah
3. penambangan batu bara tidak pernah melakukan Reklamasi Tambang.

4. Dugaan suap atas perda inisiatif DPRD kabupaten Bengkulu Tengah tentang jalan umum batu bara.

5. Anggaran CSR(corpored sosial responbility)
6. Dugaan korupsi pengelolaan retribusi dan pajak tenaga kerja asing.

7. Dugaan pelanggaran terhadap penggunaan penguasaan hutan konservasi Semidang bukit kabu,tanpa izin Departemen Lingkungan hidup dan kehutanan.

8. Dugaan adanya dana reklamasi tambang dijadikan kebun sawit oleh perusahaan tambang batu bara.

9. ketidakseimbangan kerusakan hutan dan lingkungan oleh tambang batu bara dengan pendapatan asli daerah bersumber dari tambang batu bara.

Nasirwandi menambahkan, jika anggota DPRD tidak menanggapi orasi ini,maka dirinya beserta rombongan akan melakukan tuntutan ke KPK RI yang berada di jakarta.

Sementara itu, anggota dewan Arsyad Hamzah menyampaikan permohonan maaf karena anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah yang lainnya tidak bisa hadir ditengah pertemuan dengan perwakilan gerakan 5 kamis dan perwakilan masyarakat Benteng dalam kegiatan penyampaian orasi tuntutan digedung DPR ini.

“seyogannya mereka hadir tapi dikarenakan ada urusan dan kegiatan diluar anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah yang lain tidak bisa hadir” terang Arsyad

Arsyad menambahkan dari berbagai tuntutan dari yang disampaikan oleh gerakan 5 Kamis, terkait tuntutan ini dirinya akan melaporkan ke pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dan anggota Dewan yang lain untuk menyikapi permasalahan yang ada pada tuntutan ini, dalam waktu dekat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *