Wartawan Kaur “Dihunus” Parang, Terduga Adik Mantan Pjs Kades Guru Agung

KAUR, tintabangsa.com,  – Sungguh malang nasib, Pirwansyah, selaku wartawan media online jendelarakyat.com yang bertugas di Kabupaten Kaur, alih alih mendapat konfirmasi (Hak Jawab) terkait dugaan proyek fiktif pembangunan rehabilitasi gedung balai Desa, malah dihunus pedang oleh adik kandung mantan Pjs. Kades Guru Agung.

Menurut keterangan Pirwansyah, sebelum dihunus parang, mantan Pjs. Kades tersebut yang notabene adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat mengamuk.

“Bruaak !!!. Kamu mau apa !!!. Kamu datang kesini mau mencari gara-gara,” bentak Hendri dengan suara keras sambil menggebrak meja dengan kedua tangannya.

ketika Wartawan jendelarakyat.com, Pirwansyah, sedang dalam keadaan shok mendapat perlakuan tersebut, tiba-tiba seorang laki-laki yang diketahui adalah adik Hendri bernama Guta’, dengan Senjata Tajam terhunus di tangannya langsung menerbab dan menarik leher baju Pirwansyah hingga Robek.

Mantan PJS Kades Guruh Agung, Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur, Hendri.

“Saya betul-betul panik, bahkan sempat tidak menyadari apa yang sedang terjadi. Untungnya pada saat itu bedatangan beberapa Warga setempat berusaha menyelamatkan saya. Untuk menghindari hal-hal yang lebih membahayakan, para Warga menyarankan agar saya segera pergi meninggalkan Rumah orang tua mantan PJS Kades Guruh Agung, Hendri, yang sebelumnya menjadi tempat pertemuan kami. Tetapi begitu saya pergi, saya masih dilempari dengan batu oleh adik mantan Kades,” papar Firwansyah, dalam laporannya kepada Pemimpin Redaksi jendelarakyat.con, Chairuddin MDK di Bengkulu, melalui sambungan telepon selular, Minggu 2 Mei 2021.

Diketahui sebelumnya didapat data bahwa saat menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Guruh Agung, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Hendri membuat laporan resmi ke Kementrian Desa tentang penggunaan DD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. Rp. 102.43000.000, untuk Pembangunan Rehabilitasi Balai Desa, diduga proyek tersebut fiktif.

Sementara, peristiwa tersebut langsung dilaporkan Pirwansyah dilaporkan ke Polres Kaur, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor; STPL/248-B/V/2021 /Bkl/RES KAUR tanggal 2 Mei 2021.(RED)

Rilis: jurnalisbengkulu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *