SELUMA, tintabangsa.com, – Sat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu mencatat selama bulan Januari hingga April 2021 ada 6 orang yang meninggal dunia (MD) karena mengalami kecelakaan berlalu lintas dari 27 kejadian Lakalantas di jalan raya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto ketika di hubungi melalui WhatsApp kemarin ( Jum”at, 30/04/21 ).
“ korban yang MD rata – rata berusia produktif dan dipicu dari pelanggaran lalu lintas.” Ungkap Kasat Lantas.
Dijelaskan oleh Kasat Lantas, meskipun adanya pelanggaran yang mengakibatkan 6 korban MD, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas cukup tinggi.
” yang kami waspadai saat ini yakni adanya aksi balap liar yang terjadi dikawasan perkantoran dan rumah dinas sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan hal ini dapat memicu terjadinya kecelakaan.” Jelas Kasat Lantas.
Dikatakan oleh Kasat Lantas, Sebagai bentuk menjamin rasa kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku aksi balap liar dengan mengamankan beberapa kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut.
” beberapa motor yang ikut aksi balap liar sudah kami amankan telah kami tilang dan akan kami keluarkan usai lebaran nanti.” Tegas Kasat Lantas.
Ditambahkan oleh Kasat lantas, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan hingga hari ke 14 pihaknya mencatat ada 7 kasus kecelakaan berlalu lintas dan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang dan luka berat sebanyak empat orang dan total kerugian sampai Rp 28 juta yang di mayoritas terjadi pada pengguna motor atau roda dua.
“ saat ini kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan rendah hal ini dikarenakan Pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah mulai longgar sehingga membuat masyarakat banyak yang beraktivitas dijalan raya ditambah kurangnya kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.” pungkas Kasat Lantas Polres Seluma. (TBN)