Bengkulu, tintabangsa.com- Adanya salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang tidak dibiayai sama sekali alias anggarannya nol, DPRD Provinsi Bengkulu masih beranggapan positif saja.
Bahkan mengenai usulan untuk membubarkan OPD dimaksud, sebaiknya tidak demikian. Terlebih tidak adanya anggatan dana yang diketahui dari laporan keterangan pertanggung-jawaban Gubernur untuk tahun anggaran 2020 lalu itu, lantaran kebijakan refocusing yang berlaku secara nasional, termasuk di Bengkulu.
Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, ketika menyikapi salah satu OPD di lingkup Pemprov Bengkulu tidak didukung anggaran dana pada tahun 2020 lalu.
Suharto berkomentar, meski OPD itu tanpa didukung anggaran dana, diperkirakan masih ada kegiatan, namun memang kurang. Apalagi dalam administrasi pemerintahan, OPD tersebut dipastikan masih menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
“Kita dari legislatif bersifat menyarankan saja agar OPD itu tetap semangat bekerja sesuai tupoksi yang ada,” katanya pada Sabtu, (17/4/2021).
Politisi Gerindra ini juga menyarankan kepada Gubernur, agar persoalan itu tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2021 ini, tepatnya tidak melakukan refocusing anggaran pada OPD tersebut, dan dalam melaksanakan kebijakan agar melibatkan legislatif.
Bahkan terkesan pihak eksekutif menjalankan kebijakan refocusing berdiri sendiri, sehingga imbasnya dapat diketahui seperti LKPj tahun lalu tersebut.
“Pihak eksekutif agar sadar diri dan jangan mengambil kebijakan sendiri, tanpa melibatkan DPRD. Semoga kebijakan refocusing tahun ini bisa dibahas secara bersama-sama, sehingga sasaran yang ingin dilaksanakan dapat terealisasi dengan baik dan hasilnya dirasakan manfaat secara langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Senada secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumardi menyarankan, tidak adanya anggaran untuk menunjang kegiatan pada OPD tersebut, yang berarti sama juga pejabat beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari hanya datang, absen, duduk dan pulang, sebaiknya dilikuidasi saja.
“Jika memang OPD itu tidak ditunjang dengan anggaran dana lagi, sebaiknya dilikuidasi saja. Tentu nya hal tersebut tidak diinginkan dan disarankan anggaran dananya jangan lagi sampai di refocusing,” tandasnya. (adv)