Bengkulu, tintabangsa.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui rencana penyerahan gedung Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang merupakan aset pemprov setempat dihibahkan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales di Bengkulu, Rabu, mengatakan selain gedung STQ, 11 aset Pemprov Bengkulu yang berdiri di atas lahan IAIN Bengkulu juga akan dihibahkan ke kampus tersebut.
“Kami sudah membahas surat gubernur terkait hibah gedung eks-STQ dan ada 11 item aset milik pemprov yang berdiri di atas lahan IAIN itu juga akan dihibahkan. Hibah itu harus ada persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu dan kami pada prinsipnya setuju,” kata dia.
Selama ini, kata dia, aset-aset tersebut tidak terawat. Bahkan gedung-gedung itu dijadikan tempat maksiat, seperti mabuk-mabukan, tindak asusila, dan kriminalitas lainnya, sehingga akan lebih baik jika dihibahkan ke IAIN Bengkulu.
Ia menilai hibah beberapa gedung itu juga akan membantu transformasi IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.
“Sekarang tinggal menunggu persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan yang disampaikan dalam rapat paripurna. Semoga bisa cepat terlaksana,” ucapnya.
Suimi menambahkan rencana hibah gedung STQ tersebut sudah melewati proses pengkajian dan pertimbangan panjang yang telah dimulai sejak kepemimpinan Gubernur Bengkulu sebelumnya.
“Kami juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait, seperti Biro Hukum, Pemerintahan di Setdaprov, termasuk pihak IAIN sendiri. Kalau di Komisi I sudah bisa dikatakan ‘clear’ dan tidak ada permasalahan lagi,” demikian Suimi Fales.(ADV)