Usin : Sorot Pengelolaan SKO Serta KONI Provinsi Bengkulu

Bengkulu, tintabangsa.com- Dalam pembahasan LKPJ Tahun 2020 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti terkait dualisme kebijakan pengelolaan Sekolah Keberbakatan Khusus Olahraga (SKO) Provinsi Bengkulu.

Meskipun SKO ini merupakan sekolah rujukan bagi para calon atlet olahragawan di Bengkulu, namun status pelajar disana selama menempuh pendidikan di SKO, mereka adalah pelajar. Bukan atlet. “Sebab itu semestinya pengelolaannya di Dikbud, maka tidak boleh anggarannya dari Dispora. Sebab itu anggarannya cukup satu saja dari Dikbud. Tidak perlu lagi dari Dispora,” usin.

Selain dualisme pengelolaan SKO, Komisi IV, Provinsi Bengkulu itu, pihaknya juga menyoroti terkait dana anggaran KONI. Dimana itu wajib dilakukan evaluasi total secara menyeluruh.

“Karena seperti disampaikan oleh Gubernur Rohidin bahwa kita punya prestasi olahraga yang berlari. Lari darimana? Karena setiap tahun itu, setiap periode pemimpin KONI selalu bermasalah. Makanya ini jadi catatan penting. Karena, KONI setiap tahunnya selalu mengajukan usulan kebutuhan anggaran yang cukup besar. Sejak awal saya selalu mengatakan, KONI itu cukuplah diberi uang administrasi. Dan kalau untuk pembinaan atlet langsung saja ke Pengurus Cabor masing-masing,” pungkas usin. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *