Polsek Pino Raya Dalami Laporan Pengeroyokan Berawal Laka Lantas

Bengkulu Selatan, tintabangsa.com, – Tidak terima menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokkan (penganiayaan secara bersama-sama), YD (34) Warga kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan pagi hari kemarin Jumat (09/04) memilih untuk membuat Laporan Polisi.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Kapolsek Pino Raya IPTU Sukari, SE, dalam laporannya menerangkan, pengeroyokan dilaporkan korban terjadi pada sore hari Kamis (08/04) yang lalu.

Pengeroyokkan bermula saat korban memarkirkan mobil dipinggir Jalan Raya Desa Pasar Pino sekira pukul 16.00 Wib, tidak lama setelah itu mobil milik korban ditabrak oleh terlapor inisial No yang menggunakan sepeda motor hingga mengalami pecah di bagian sen belakang sebelah kanan tambahnya.

Bermaksud menyelesaikan permasalahan tersebut, korban kemudian melarang terlapor untuk pergi dari lokasi namun dijawab sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan hingga kemudian datang rekan terlapor sebanyak dua orang yang turut serta melakukan penganiayaan terhadap korban yang berusaha melarikan diri.

Laporan korban saat ini telah diterima dan dalam proses penyelidikan pungkas Kapolsek sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif mendukung upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (TBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *