BENGKULU, tintabangsa.com – Masyarakat Bengkulu meminta kepala daerah yakni Gubernur Bengkulu dan wakil gubernur Bengkulu massa kepemimpinan Dr. H. Rohidin Mersyah bersama Dr. E. H. Rosjonsyah tak tersandung masalah hukum. Hal itu lantaran selama 3 periode kepemimpinan Gubernur Bengkulu selalu tersandung hukum.
“Saat reses ada warga menyampaikan aspirasinya agar jangan sampai Kada di Bengkulu tidak tersandung hukum. Maka kami sebagai mitra kerja eksekutif di pemerintahan, akan menyampaikan aspirasi warga tersebut dalam rapat paripurna nanti,” kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, di Bengkulu, Rabu (3/3).
Pasalnya selama periode kepemimpinan sebelumnya, khusus untuk Gubernur-nya selalu bermasalah dengan hukum. Untuk diketahui, kasus hukum yang pertama kali menimpa Agusrin M Najamudin yang memasuki periode 2 kepemimpinannya sebagai Gubernur, tersandung hukum. Lalu tak lama berselang, Junaidi Hamsyah juga tersangkut persoalan hukum dan terakhir, Ridwan Mukti yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Politisi PKS itu mengungkapkan, sebagai salah satu parpol pengusung duet kepemimpinan Gub-wagub Rohidin -Rosjonsyah, pihaknya akan mengingatkan agar jangan sampai tersandung kasus hukum lagi.
“Jangan sampai terjadi lagi hal yang tidak diinginkan seperti itu terulang kembali. Kita juga akan mengingatkan dalam hal pembangunan di Bengkulu kada harus tetap sesuai dengan koridor hukum yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga yang menyampaikan hal itu kepada wakil rakyatnya di DPRD atas kecintaan masyarakat terhadap pemimpinnya di Provinsi Bengkulu. (adv)