Bengkulu, tintabangsa.com – Menyikapi banyaknya penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terkena OTT oleh aparat penegak hukum maupun temuan administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh BPK, semakin menggugah keinginan berbagai pihak termasuk lembaga perwakilan rakyat untuk menguatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu dengan Inspektorat Kota Bengkulu siang tadi (15/02), APIP dinilai memiliki kontribusi penting atas implementasi good governance, tidak hanya pada level operasional namun juga level strategis melalui peran pertanggungan, kepatuhan hingga mencegah dan mendeteksi adanya penyimpangan.
Anggota Komisi 1 Aryono Gumay mengatakan APIP sebagai alat untuk mendorong pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, perlu didukung kuantitas dan kualitasnya.
“Untuk dapat mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pengawasan intern harus berperan melekat sejak perencanaan”, katanya.
Lebih lanjut, mantan Birokrat ini pun meminta Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan kapabilitas SDM APIP. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan APIP agar dapat melakukan pengawasan intern yang sesuai dengan standar dan kode etik.
Sementara itu Ketua Komisi 1 Teuku Zulkarnain menekankan agar APIP dapat menjalankan fungsinya secara efektif, salah satunya menuntut independensi dari segi kelembagaan.
“Independensi APIP dari segi kelembagaan itu kan sebuah keniscayaan. Makanya penguatan APIP ini menjadi keharusan”, kata Teuku.
Plt. Inspektur Kota Bengkulu, Eka Rika Rino membeberkan banyak upaya yang dilakukan Inspektorat Kota Bengkulu untuk mewujudkan APIP yang berkualitas. Strategi untuk memenuhi kebutuhan APIP yang ideal terus dilakukan, baik melalui penyesuaian jabatan fungsional (inpassing) maupun pengangkatan jabatan fungsional auditor. Eka Rika Rino juga menegaskan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu memiliki semangat yang sama untuk menguatkan peran APIP, sehingga efektivitasnya menjadi signifikan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik sebagai fondasi pembangunan daerah.(ADV)