Rejang lebong,tintabangsa.com,- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan tahun ini telah menaikkan status lembaga pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) dari status swasta menjadi negeri di daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong melalui Sekretaris Dinas Redho Yusawi mengatakan, setidaknya ada 11 lembaga pendidikan yang terdiri dari TK/PAUD di Kabupaten Rejang Lebong beralih status dari swasta menjadi negeri.
“Yang ada kita sudah mengalih status jenjang TK/PAUD milik yayasan/masyarakat menjadi TK/PAUD negeri, ada 11 lembaga,” kata Redho Yusawi Sekretaris Disdikbud Rejang Lebong, saat dihubungi, Jumat pagi, 5 Februari 2021.
Redho menjelaskan, keberadaan dari 11 lembaga pendidikan tersebut sudah disetujui dan NPSN (Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional) pada bulan Januari 2021 kemarin telah diterbitkan.
“Sudah di SK-kan bulan November 2020, dan sudah terbit NPSN-nya bulan Januari 2021,” jelasnya.
Redho menyebutkan, keputusan pemerintah daerah untuk menegerikan 11 lembaga pendidikan tersebut untuk mendorong kemajuan pendidikan serta memperluas akses layanan pendidikan khususnya pada anak usia dini.
Selain itu, lanjut Redho, dengan dinegerikannya lembaga pendidikan tersebut nantinya akan berpeluang mendapatkan bantuan atau pembinaan dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemendikbud.
“Dasarnya, untuk menambah dan memperluas akses jenjang TK/PAUD yang berstatus negeri. Sebelumnya hanya ada 3 berstatus Negeri. Untuk meningkatkan peluang mendapatkan bantuan/pembinaan dari Kemendikbud, terutama melalui alokasi DAK,” tutupnya.(ADV)HEN