Bengkulu, tintabangsa.Com, – Guna mencari penyebab penyebaran limbah yang terjadi di sungai Bengkulu, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan di Bengkulu Tengah (Benteng) Senin pagi (1/2/2021).
“Tadi sama-sama kita mengecek alat yang dipasang Dinas LHK Provinsi, yakni Stasiun Onlimo atau Stasiun Pemantau Sungai Air Bengkulu yang berlokasi di PT BAM, yang bergerak dibidang pengelolaan karet. Stasiun tersebut berfungsi yang sampelnya diambil setiap jam, dan hasilnya menunjukkan adanya pencemaran lingkungan,” ujar Ketua Pansus RPPLH, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Dia mengatakan, belum bisa menyimpulkan apakah PT BAM ini yang memiliki andil besar terhadap pencemaran pada Sungai Air Bengkulu ini. Mengingat, di hulu Sungai Air Bengkulu terdapat 11 perusahaan yang membuang limbah ke sungai Bengkulu.
“Nanti bakal kita cek secara langsung, dan memanggil kesebelas perusahaan-perusahaan tersebut,” sampai Usin.
Ia menuturkan, pihaknya bakal meminta Dinas LHK untuk melakukan uji petik pada setiap perusahaan yang berada di hulu Sungai Air Bengkulu. Mengingat pada bagian hulu ini memang terbukti adanya pencemaran terhadap sungai Air Bengkulu.
“Pencemaran itu tidak bisa lagi kita anggap sebagai asumsi-asumsi belaka,” tegas politisi Partai Hanura ini.
Terkait pencemaran ini, lanjut Usin, tidak boleh memikirkan hari ini saja, tetapi setidak-tidaknya untuk 30 tahun ke depan. Apalagi penerima manfaat Sungai Air Bengkulu sebagian besar merupakan masyarakat Kota Bengkulu yang berada di bagian hilir.
“Jika pencemaran sungai Bengkulu semakin tinggi, otomatis dampak sangat dirasakan masyarakat. Termasuk PDAM, karena berapa besar biaya yang harus dikeluarkan agar air sungai itu benar-benar bersih dan layak dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Ketua Pansus RPPLH. (ADV)