Kaur, tintabangsa.com – Setelah cukup alot dan memakan waktu yang lama akhirnya pembahasan Perda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Kaur sebentar lagi akan selesai.
Ketua Pansus Perda RTRW DPRD kabupaten Kaur Deni Setiawan SH mengatakan saat ini hasil pembahasan tersebut sudah di Kementrian PUPR .
“Saat Perda Perubahan RTRW kita sedang di Assismen oleh kementerian PUPR Indonesia artinya saat ini hasil pembahasan kita tengah di kaji oleh pihak kementerian,” Deni mengatakan di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).
Deni juga menjelaskan terkait perubahan RTRW itu tujuannya adalah guna memaksimalkan potensi yang ada di kabupaten Kaur, baik potensi wisata, perkebunan nelayan serta potensi lainnya.
“Dalam revisi RTRW itu ada hal yang mendasar terutama pada bidang perkebunan di mana sebelumnya eksplorasi perkebunan tanpa batas dan dalam Perda RTRW kali hal itu kuota batasi jadi pihak perusahaan perkebunan maupun pihak mana pun tidak semaunya dalam eksplorasi perkebunan di kabupaten Kaur,” Deni menambahkan.
Setelah Perda RTRW itu nanti selesai di asismen oleh kementerian PUPR maka akan dikembalikan ke pemerintah daerah, maka secepatnya pihak DPRD Rapat dengan pihak pemerintah daerah guna pengesahan Perda perubahan RTRW tahun 2021 tersebut. (AdV)