Polres BS, Pelayanan Samsat Bagi Wajib Pajak, di Kecamatan Seginim

HEADLINE84 Dilihat

Bengkulu Selatan – Personel Polres Bengkulu Selatan, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Bripda wiratama luke.F, dan petugas Jasa Raharja serta UPTD Samsat lainya melaksanakan pelayanan Samsat keliling di Kecamatan Seginim   Kabupaten Bengkulu  Selatan, pada Senin (18/03/24).

Pada kesempatan tersebut telah terlayani Pengesahan STNK sepeda motor dan Ranmor roda empat milik masyarakat di wilayah Kecamatan Seginim  Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra S.H., M.H., mengatakan pelayanan Samsat keliling ini untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak Kendaraan bermotor dan pengesahan STNK,  dilaksanakan kegiatan pelayanan samsat keliling untuk masyarakat di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dan masyarakatnya menyambut dengan antusias adanya program samsat keliling ini, hal ini memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak kendaraannya, dengan persyaratan membawa STNK, dan KTP asli saja mereka sudah dapat membayar samsat kendaraan mereka.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara kontinu ,mengingat antusias masyarakat sangat tinggi karena hal ini juga meningkatkan PAD  terkhusus Bengkulu Selatan karena Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun,pembayaran Pandan SWDKLLJ didalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat induk,” pungkas Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *