Bengkulu – Bhabinkamtibmas Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Bripka Dedi Deptomi yang melaksanakan problem solving melalui mediasi permasalahan perselisihan warga di desa binaannya, Jumat (2/02/2024).
Mediasi berlangsung di rumah ketua RT 17 RW 07 kelurahan Betungan Kota Bengkulu.
Adapun, permasalahan tersebut melibatkan pihak pertama Ahmda Arif (35), dengan pihak kedua, Ismail (45), warga Kelurahan Betungan.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak pihak sepakat untuk berdamai, dan Saling memaafkan dan akan memperbaiki hubungan antara tetangga.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar setiap terjadi permasalahan dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.
Kegiatan Musyawarah Mediasi berlangsung Aman, Tertib, dan Lancar.

