Beraksi Menjelang Subuh, 2 Pemuda ini Embat Uang dan Hp di Dalam Rumah Korban

Bengkulu Selatan – Dua orang pria berinisial JA (17) dan GA (28), warga salah satu desa di Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

Keduanya ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan korban Rido Susanto (36), warga Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pencurian pada Selasa (30/1/2024) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.

“Usai kejadian, korban terbangun pada pagi hari, dan tidak mendapati Hp miliknya sejumlah 3 unit, serta uang tunai Rp 3 juta juga raib,” jelas Kasi Humas.

Karena curiga, korban kemudian mengecek kondisi rumah, dan ternyata pintu jendela bagian belakang telah terbuka dalam kondisi rusak.

“Setelah dicek barang-barang yang hilang, ditotal kerugian mencapai Rp 9,5 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Kedurang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Kedurang menangkap kedua pria terduga pelaku pada Rabu (31/1/2024) siang dikediamannya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *