Bengkulu, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menetapkan lima nama teratas sebagai calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu. Lima nama tersebut adalah Fraternesi, Nopriyadi, Wilkanifi, Junaidi Arfian Kasip, dan Kresnawati.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo xler, kelima calon ini meraih nilai tertinggi dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilakukan. Setelah pengumuman tersebut, nama-nama yang lulus akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Pengumuman sudah kita lakukan dan segera kita sampaikan ke Pemprov,” ungkap Dempo.
Proses seleksi calon Komisioner KIP melibatkan berbagai tahapan, termasuk ujian pemahaman umum, etika dan kesopanan, serta penguasaan materi makalah dan visi misi sebagai anggota KIP. Ujian terakhir berupa fit and proper test di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.

Fraternesi, Nopriyadi, Wilkanifi, Junaidi Arfian Kasip, dan Kresnawati masing-masing meraih nilai tertinggi dengan Fraternesi mendapatkan nilai 3.196,5, Nopriyadi 3.188, Wilkanifi 3.167,5, Junaidi Arfian Kasip 3.165, dan Kresnawati 3.164,5.
Raharjo menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh anggota Komisi I secara objektif. “Sebelum itu, kita anggota pun tidak tahu siapa yang mendapatkan nilai paling besar,” tambahnya.
Setelah kelima nama tersebut diserahkan ke Pemprov, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah. Pelantikan kemudian akan dilakukan, dengan waktu yang akan disesuaikan dengan jadwal Gubernur.
Raharjo memberikan pesan kepada calon Komisioner terpilih agar dapat menjaga amanah dan menjalankan semua fungsi dan tugas KIP dengan baik di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu calon terpilih, Wilkanefi, berkomitmen untuk bekerja dengan baik dan melakukan pembenahan untuk mengatasi kekurangan yang ada dalam KIP. Ia juga mengapresiasi proses seleksi yang dianggapnya telah berjalan baik, objektif, dan transparan.
“Selesai wawancara, mereka (DPRD) langsung rapat saat itu juga, tidak memakan waktu lama. Saya kira ini proses yang sangat transparan,” ujar Wilkanefi. (Adv)

