Lampung Utara, tintabangsa.com – Asisten Manager PT Inhutani V Yogi Permana di dampingi petugas lapangan Sugeng dan Hendri kunjungi para petani khusus nya yang tergabung di kelompok tani Sungkai Halom Kucuk di Kecamatan Bunga Mayang.
Rabu (27/09/2023)
Kunjungan Asisten manager PT Inhutani V Yogi Permana Beserta Jajaran nya di sambut langsung oleh Ketua kelompok tani Sungkai Halom Kucuk Ria Gung Sari Alias Pukuk dan wakil ketua Mulyadi beserta Pikri selaku petugas lapangan, kunjungan Asisten Manager Yogi Permana dan dua petugas lapangan PT Inhutani V tersebut guna membahas BHU (Bagi Hasil Usaha) dan kemitraan antara pihak PT Inhutani V dan para petani khusus nya yang tergabung di kelompok tani Sungkai Halom Kucuk, selain itu juga untuk membahas permasalahan petani petani yang masih saja membandel tidak memenuhi perjanjian dan persyaratan yang sudah di sepakati bersama, seperti salah satu contoh nya tidak memenuhi perjanjian BHU (Bagi Hasil Usaha)
Pembahasan BHU dan kemitraan antara pihak PT Inhutani V dan para petani yang sebelum nya sudah ada perjanjian dan persyaratan yang sebelum nya sudah di sepakati kedua belah pihak tersebut bertujuan agar ke depan nya lebih lancar lagi serta hasil pertanian para petani makin meningkat lagi, dengan demikian secara otomatis tingkat kesejahteraan para petani makin terjamin, dan kemitraan antara kedua belah pihak sama sama saling menguntungkan yang tentu nya para petani harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah di sepakati sebelum nya.
Di tempat terpisah Pukuk (sapaan akrab) juga menjelaskan pada awak media,”kunjungan Asisten Manager PT Inhutani V Yogi Permana Beserta dua petugas lapangan Sugeng dan Hendri, selain membahas BHU (Bagi Hasil Usaha) dan kemitraan beliau juga menghimbau kepada seluruh para petani agar selama di musim kemarau ini para petani khusus nya Petani di bawah naungan Poktan Sungkai Halom Kucuk di larang menyalakan api atau melakukan pembakaran sembarangan di areal lahan register 46 milik PT Inhutani V yang mereka garap, agar terhindar dari bencana kebakaran lahan, selain itu juga menghimbau kepada petani yang masih saja tidak memenuhi peraturan persyaratan yang sudah di sepakati sebelum nya, untuk segera memenuhi peraturan yang berlaku, Jika masih saja membandel tidak menutup kemungkinan izin untuk menggarap lahan tersebut di cabut, pungkas nya. (TB/Ags)