Kota Bengkulu, Tintabangsa.com – Profil Ir. Arif Gunadi, M. Si, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu menggantikan Helmi Hasan yang masa jabatannya berakhir per 24 September 2023.
Arif Gunadi baru saja dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (24/9/2023) pukul 14.00 WIB.
Pria kelahiran Lebong Selatan, 19 Juli 1968 ini, menjabat sebagai Sekda Kota Bengkulu sejak tahun 2021 lalu.
Ia diamanatkan menjadi Penjabat Walikota Bengkulu termuat dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3960 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Arif Gunadi mengatakan dirinya siap menjalankan amanah tugas ini. Sampai nanti ada Walikota Bengkulu definitif, dari hasil Pilkada 2024.
“Tanggungjawab sebagai PJ Walikota ini lebih kepada Allah SWT. Ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, dan sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada,” ungkap Arif.
Untuk diketahui, Arif Gunadi telah menjadi seorang ASN Pemkot Bengkulu sejak tahun 2001.
Kemudian di tahun 2023 ini menjadi momentum spesialnya. Pasalnya ia menjadi PJ Walikota Bengkulu untuk 1 tahun ke depan.
Pada pelaksanaan pelantikan PJ Walikota Bengkulu ini bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi pada tanggal 24 September 2023.
Daftar Riwayat Jabatan Arif Gunadi
Sekretaris Bappeda Kota Bengkulu tahun 2006
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Bengkulu tahun 2010
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu tahun 2011
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Bengkulu tahun 2014
Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Bengkulu tahun 2015
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kota Bengkulu tahun 2015
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu tahun 2017
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu tahun 2019
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu tahun 2021
Harta Kekayaan Arif Gunadi
Menurut data dari e-LHKPN KPK, Arif Gunadi rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2017.
Tahun 2017, Arif menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Saat itu, dalam LHKPN khusus awal menjabat, Arif memiliki kekayaan sebesar Rp 113.000.000.
Kemudian, pada 31 Desember 2021 lalu, sebagai Sekda Kota Bengkulu, Arif melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 331.000.000. Semua harta ini terdiri dari kas atau setara kas. (TB)