Bengkulu, Tintabangsa.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melantik Arif Gunadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu. Pelantikan ini diselenggarakan atas nama Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Pelantikan ini berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (24/9/2023).
Gubernur Rohidin mengingatkan Arif Gunadi untuk menjaga amanah yang telah dipercayakan oleh pemerintah dan masyarakat Bengkulu. Dalam sambutannya, Rohidin juga menekankan pentingnya kesungguhan dan keikhlasan dalam memimpin Kota Bengkulu, yang merupakan ibu kota Provinsi Bengkulu.
“Kamu adalah orang yang terpilih untuk mengemban amanah ini, kami yakin bahwa kamu telah memiliki kualifikasi yang diperlukan. Selamat menjalankan tugasmu, semoga semua urusanmu dimudahkan dan kamu dapat membawa kebaikan serta keberkahan bagi Kota Bengkulu dan masyarakatnya,” kata Gubernur Rohidin. (TB)