GPI Gelar Aksi Minta Usut Dugaan KKN di Pemkab Blitar

Blitar.tintabangsa.com – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa menyoroti berbagai dari carut marutnya permasalahan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Blitar Senin (18/09/2023). Aksi Unjuk Rasa ini dilakukan, tiga lokasi yang berbeda, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Dewan Kabupaten Blitar, dan Kantor Kejaksaan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung tersebut di pimpin oleh Jaka Prasetiyo dan diikuti puluhan anggota GPI, pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Blitar.

Para peserta unjuk rasa berkumpul di depan kantor Kankab Kanigoro untuk menyatukan dan menyuarakan tuntutan mereka.

Jaka Prasetiyo ketua koordinator unjuk rasa dalam aksinya, mengatakan massa menuntut agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di aset Pemkab Blitar dan ada beberapa dugaan korupsi tersebut mencakup masalah sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, pengelolaan PDAM, serta pengelolaan aset tanah bengkok di beberapa kelurahan.

Jaka Prasetya, perwakilan GPI, menyampaikan bahwa terdapat banyak indikasi kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat di lingkup Pemkab Blitar. Dugaan tersebut di antaranya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar senilai 294 juta rupiah per tahun, dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat terkait dengan proyek, serta penyewaan aset tanah di beberapa kelurahan.

“Jaka mengharapkan semua permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku,” ungkap Jaka Prasetya GPI selaku korlap dalam unjuk rasa.

“Ia akan terus melakukan aksi unjuk rasa akan mengawal perkembangan kasus ini jika tidak ada tindak lanjut yang memadai terkait dugaan KKN di Pemkab Blitar. Mereka bertekad agar pihak penegak hukum dapat mengungkap dan memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak KKN di Kabupaten Blitar.

” Jaka akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai pihak penegak hukum dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak KKN di Pemkab Blitar.(TB/Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *