Masuk Penerima Pembangunan Dana Inpres, Wakil Ketua I Dewan Mukomuko Apresiasi Bupati

Mukomuko, Tintabangsa.com – Kabupaten Mukomuko masuk dalam daftar penerima program pembangunan dana Inpres, hal ini merupakan bukti keseriusan kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan. Untuk Itu, dalam waktu dekat kegiatan tersebut akan segera di mulai, yakni peningkatan ruas jalan Suka Sukamaju – Bukit Makmur, Kecamatan Penarik,Kabupaten Mukomuko, dengan panjang 8.40 km. dengan anggaran sebesar Rp 23.390.771.000.

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Nursalim menanggapi serius kegiatan pembangunan tersebut, “Rencana pembangunan dana Inpres untuk Kabupaten Mukomuko tersebut, murni sebagai bentuk perjuangan Bupati Mukomuko untuk daerah,” kata Nursalim.

“Untuk mendapatkan dana Inpres tersebut butuh perjuangan yang sangat luar biasa. Kita sangat apresiasi atas perjuangan Pemerintah Daerah karena tidak semua Kabupaten bisa mendapatkan dana Inpres tersebut,” tambah Nursalim.

Waka I DPRD Mukomuko Nursalim juga mengharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung, demi kelancaran kegiatan tersebut. “Kami berharap Seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko mendukung kegiatan tersebut, sehingga kegiatan tersebut tidak ada kendala yang berarti, karena yang akan menikmati hasil pembangunan tersebut tentunya juga Masyarakat,” ujarnya, Senin (07/08/2023).

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sukamaju Sutarto, juga mengungkapkan terimakasih kepada Bupati Mukomuko, yang telah memperjuangkan kegiatan tersebut ke Pemerintah Pusat. “Saya selaku Kepala Desa, sekaligus mewakili masyarakat Desa Sukamaju mengucapkan banyak terimakasih Kepada Bupati Mukomuko, sehingga desa kami ikut merasakan atas pembangunan dana Inpres tersebut, karena Pembangunan peningkatan jalan tersebut memang sudah lama di nanti-nantikan oleh Masyarakat desa Sukamaju,” ujar Sutarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *