Blitar,tintabangsa.com — Kasus reforma agraria di Kabupaten Blitar masih banyak yang belum terselesaikan khususnya di Blitar Selatan.
Tim Panca Gatra Indonesia mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) melaksanakan acara bertajuk ‘Membela Program Presiden Jokowi, Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria‘, di rumah makan Uceng, jalan raya Tlumpu, Kota Blitar, Sabtu (29/7/2022).
Agenda ini merupakan langkah lanjutan dalam penuntasan permasalahan reforma agraria Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, perwakilan 9 pokmas ke Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN untuk membicarakan hal tersebut.

Ketua Tim Panca Gatra Indonesia, Hadi Sucipto mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada 2019 lalu, belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, Tim Panca Gatra Indonesia meminta keseriusan Pemkab terkait reforma agraria di Kabupaten Blitar.
“Hadi Sucipto mengatakan pada awak media, Kami akan mengagendakan untuk menemui Bupati, karena beliau sebagai kepala daerah punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Blitar, khususnya di wilayah Blitar Selatan,” ucapnya.
Diketahui, terdapat sembilan titik lahan di Kabupaten Blitar yang diajukan Tim Panca Gatra Indonesia untuk dilakukan redistribusi tanah pada masyarakat. Semuanya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan luas total sekitar 8.000 hektare.
Sujianto Sekretaris Pokmas Sidomulyo Desa Ngeni di tempat yang berbeda mengatakan, Bapak Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di televisi Indosiar, media online,cetak maupun di tiktok mengatakan, Konpensasi yg diberikan kepada suasta maupun BUMN Kalau di tengahnya itu ada Desa ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu siapapun pemilik konsesi itu berikan berikan kepada masyarakat kampung desa, kepastian hukum saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsekuensinya saya perintahkan ini,”jelas Sujianto Sekretaris Pokmas Sidomulyo Desa Ngeni.
Lanjut Sujianto, perjuangan saya ini menindaklanjuti proposal pada tahun 2009 yang sudah pernah dapat balasan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia,DPRI,BBN.
Pokmas Sidomulyo Ngeni beberapa bulan yang lalu sudah memberikan surat kepada pemkab Blitar dan kepada Bupati Rini Syariah ( Mak Rini ) namun di abaikan ( tidak ada balasan).”kata Suji.
Sujianto mengatakan dengan kata – jowo
Mak Rini aku Rakyatmu, Yo anakmu, Yo balesen surat Pokmas Ngeni Sidomulyo demi warga Nyamil Sidomulyo.
Anggota Tim Panca Gatra Supriarno mengatakan, Forum yang juga dihadiri perwakilan dari ke-sembilan pokmas itu menganggap, selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat.
Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada.
“Kami menganggap Pemkab dan Perpres No 86 Tahun 2018 berbeda haluan. Harusnya Pemkab memperjuangkan Objek TORA. Seharusnya Pemkab-nya yang justru mendorong dan memperjuangkan adanya redistribusi tanah pada masyarakat,” ungkap Supriarno, selaku salah satu anggota Tim Panca Gatra.
Dirinya mengatakan, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengingatkan Pemkab Blitar, agar lebih serius dalam menangani permasalahan reforma agraria,
(TB/Bs)

