Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Ingatkan Petani Sawit Beli Bibit di Agen Resmi

Bengkulu, Tintabangsa.com – Para petani sawit di Bengkulu diingatkan membeli benih dari agen resmi. Hal ini bertujuan agar benih kelapa sawit yang didapatkan benar-benar asli.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkbunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, S.P., M.Si., mengatakan, jika petani tetap membeli benih sawit yang tidak memiliki izin resmi, maka akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Menurutnya, setiap benih kelapa sawit yang tidak memiliki izin resmi atau diduga benih asalan maka akan dimusnahkan. Pemusnahan benih kelapa sawit yang tidak memenuhi standar mutu telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Provinsi Bengkulu.

“Benih yang berkualitas adalah pondasi utama bagi pertumbuhan kelapa sawit yang optimal. Dengan membeli benih di agen yang memiliki izin resmi, petani sawit dapat memastikan bahwa tanaman mereka akan tumbuh dengan baik dan menghasilkan produksi yang optimal,” kata Rosmala Dewi, Minggu (09/07/2023).

Pemprov Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkbunan (TPHP) Provinsi Bengkulu juga telah memperketat pengawasan terhadap penjualan benih. Dinas TPHP bekerja sama dengan aparat kepolisian akan melakukan razia dan penggeledahan terhadap penjual benih yang tidak memiliki izin resmi. “Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor kelapa sawit di provinsi ini,” tegasnya.

Diharapkan dengan adanya imbauan ini, para petani sawit di Provinsi Bengkulu akan semakin memperhatikan kualitas benih yang mereka gunakan. Plt Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu berharap bahwa langkah ini dapat mendukung pertumbuhan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi petani, dan menjaga lingkungan agar tetap lestari.

“Kami berharap petani akan memperhatikan kualitas benih yang mereka gunakan. Karena dampaknya tidak hanya dirasakan dalam setahun atau dua tahun,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *