Kaur, Tintabangsa.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat Desa Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Pemerinta Desa Tanjung Kurung bekerjasama dengan bagian hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat desa, bertempat di kantor Desa Tanjung Kurung, Kamis (06/07/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala desa Tanjung Kurung Gusmarwarlan, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Tanjung Kurung serta pemateri dalam sosialisasi tersebut di isi oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat sehingga, tercipta masyarakat yang berhati nurani bersih dan baik, berbudaya cerdas hukum menjadikan masyarakat amanah
dan meningkatkan lingkungan yang aman .
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosialosasi teersebut juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk menyikapi berita hoaks, yang saat ini sering terjadi di medsos.”Masyarakat jangan muda terpancing dengan berita bohong atau hoaks, saya berharap masyarakat bisa cerdas dalam menyikapi, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tutup Bhabinkamtibmas. (UR/TB)

