Reskrim Polsek Langsa Barat Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Lhokseumawe, Tintabangsa.com, — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone yang terjadi di Desa Lhok Banie Kecamatan. Langsa Barat Kota Langsa. Minggu (26/3). Atas dugaan melakukan Pencurian dengan pemberatan, sebagai dimaksud dalam pasal 363 Jo 362 KUHPidana.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH mengatakan, Pelaku tersebut berinisial AS (23) pelaku berasal dari Desa Lhok Banie.
yang diduga telah melakukan pencurian di desa Lhok Banie Langsa Barat.

“Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, mendapat informasi bahwa telah terjadi Pencurian, di Desa Lhokseumawe Banie Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, berupa pencurian unit handphone, kata Iptu Hufiza.

Lanjut Iptu Hufiza , Sehingga anggota Opsnal melakukan Penyelidikan ke Desa Lhok Banie Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, sehingga mencurigai sdr.AS sebagai pelakunya, serta mencari keberadaan terduga pelaku tersebut.

“Selanjutnya karena merasa dicari oleh anggota Opsnal Polsek Langsa Barat, maka pelaku tersebut menyerahkan barang bukti satu handphone merk. Redmi Note 3 Warna Putih hasil curian tersebut pada kakak kandungnya untuk diserahkan kepada anggota Opsnal Polsek Langsa Barat dan tersangka melarikan diri ke Medan.

Dengan demikian, kata Kapolsek, anggota Opsnal Polsek Langsa Barat melakukan penyitaan barang bukti satu handphone merk. Redmi Note 3 Warna Putih tersebut pada kakak kandung pelaku (diserahkan).

Pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 18.00 wib, anggota Opsnal Polsek Langsa Barat mendapat informasi bahwa terduga pelaku AS sudah pulang ke Langsa, sehingga pelaku diamakan di rumahnya Desa Lhok Banie Kec. Langsa Barat Kota Langsa.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan pengakuan dari pelaku tersebut, bahwa satu handphone merk. Redmi Note 3 Warna Putih tidak sempat dijual, adapun satu handphone lagi merk. Redmi 4.A Warna Gold berhasil dijual oleh pelaku kepada orang yang tidak dikenal namanya di Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat menurut pengakuannya barang curian tersebut ditukar dengan narkotika jenis Shabu-shabu. (Rid/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *