Kaur, Tintabangsa.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Aur 1, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah pembahasan Desa serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2023, Jum’at, 02/02/2022.
Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Aur 1 Istradiwansyah, Camat Tanjung Kemuning Dyki maryanto, S.Si, MAP diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum Yadi, S.IP, ketua BPD dan anggotanya, Babinsa, Bebinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta masyarakat setempat.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.
Dalam musyawarah desa tersebut Disepakati beberapa Program Kebujakan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023:
- Menetapkan calon penerima BLT-DD,
- Pemagaran kantor desa,
- Pemasangan lampu jalan 20 unit tenaga surya,
- Pembangunan jalan sentra produksi daerah ambon tinggi,
- Pembangunan jalan lingkungan,
- Perogram ketahanan pangan. (UR/TB)

