Bengkulu, Tintabangsa.com – Persoalan banjir yang sudah menjadi rutinitas di Provinsi Bengkulu, Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu gelar Aksi massa kali ini menyoroti persoalan penanganan banjir di Provinsi Bengkulu, Kamis (26/01/2023).
Dalam tuntutan utama demo massa kali ini, massa menilai banjir disebabkan aktivitas pertambangan, yang merusak hutan dan hulu sungai. “Salah satu tuntutan kami terkait masalah banjir, yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Mulai dari hulu sungai tidak dilakukan reklamasi, yang dilakukan oleh pihak pertambangan. Pertanggungjawaban ke mana? Apa action dari pemerintah daerah,” sampai kordinator aksi, Rustam Effendi.
Terkait aktivitas tambang yang dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan banjir, pihaknya meminta pemerintah untuk menindak pertambangan yang dinilai menyebabkan kerusakan.
Terutama tambang yang sempat mendapatkan raport merah. “Dampak besar banjir akibat aktivitas pertambangan, kami minta ini ditindaklanjuti dan dievaluasi,” pungkasnya. Aksi massa juga meminta tambang batubara di Provinsi Bengkulu yang tidak bayar pajak, untuk segera ditutup.
Sementara itu, Asisten III Pemprov Bengkulu, Ika Joni Ikhwan menanggapi aksi yang dilakukan sejumlah massa, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan. “Kita sudah terima beberapa perwakilan dari massa yang menggelar demonstrasi di luar. Atas aspirasi yang disampaikan ini tentu kita tampung. Yang menjadi wewenang kita, akan kita tindaklanjuti dan kita sampaikan kepada pimpinan,” kata Ika Joni. (TB)