Terkait Pencurian Dompet Tertinggal Di ATM Bank BRI Penarik, Korban Dan Pelaku Sepakat Damai

Mukomuko,tintabangsa.com, – Setelah berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dompet tertinggal di ATM BRI Penarik pada hari Sabtu 26 November 2022 lalu, akhirnya Polsek Penarik melaksanakan upaya problem solving antara korban MN dan pelaku HR, Minggu, 27 November 2022 pukul 19.00 Wib.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Firman Bagus Perdana Kusuma, S. Tr.K. menerangkan, kegiatan mediasi atau yang biasa disebut Problem Solving digelar sebagai tindak lanjut dari laporan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial MN yang menjadi korban Pencurian dompet yang tertinggal di ATM BRI Penarik yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 lalu.

”Terkait kasus pencurian dompet yang tertinggal di ATM Bank BRI Penarik, Polsek Penarik Raya telah mengupayakan Problem Solving antara korban dengan pelaku. Dan pelaku sendiri telah menyatakan menyesali perbuatannya. Dan untuk menguatkan pernyataan sipelaku kemudian dibuat surat perjanjian tertulis sebagai salah satu syarat formil penyelesaian perkara secara Keadilan/ Restorative Justice.” Pungkas Kapolsek. (AS/TB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *