ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memenuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui layanan pengobatan rutin yang dilaksanakan di Klinik Lapas, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh perawat Klinik Lapas Arga Makmur dengan didukung petugas pengamanan. Sebanyak empat orang warga binaan mengikuti pemeriksaan dan mendapatkan layanan pengobatan sesuai dengan keluhan kesehatan masing-masing.
Pelayanan diawali dengan pelaporan warga binaan kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum menuju klinik. Selanjutnya, petugas klinik melakukan pendaftaran serta mencatat keluhan pasien untuk menjadi dasar pemeriksaan oleh perawat.
Setelah menjalani pemeriksaan, warga binaan mendapatkan pengobatan, obat-obatan, serta edukasi mengenai kondisi kesehatan mereka. Perawat juga memberikan penjelasan terkait dosis dan tata cara mengonsumsi obat agar pengobatan dapat dijalankan dengan benar.
Usai menerima pelayanan, warga binaan kembali ke kamar hunian dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan lapas.
Pengobatan rutin ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang diberikan Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam memenuhi hak kesehatan warga binaan selama menjalani masa pidana. Melalui pelayanan yang berkesinambungan, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga dan kebutuhan pengobatan dapat ditangani dengan baik.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, terus mendorong pelaksanaan layanan kesehatan secara rutin sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan.








Komentar