BENGKULU – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Rudi Hartono, S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-III DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (20/10/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain Dirbinmas Polda Bengkulu, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu. Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir Sekretaris Daerah, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM., M.M.Kes., M.Si.
Tampak hadir Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, S.E., perwakilan Lanal Bengkulu, Pas Proga Sugiarto, perwakilan Korem 041/Gamas, Pasi Ren Mayor CBA Arif, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kasi II Intel Bastian Subuh, S.H., M.H., serta perwakilan Universitas Bengkulu, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Andi Yudi Pratjaya.
Rapat paripurna berlangsung sesuai tata tertib kedewanan. Diawali dengan Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah memasuki ruang rapat, seluruh hadirin diminta berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, S.E., yang menyampaikan agenda rapat. Memasuki agenda inti, masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi.
Rangkaian rapat ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan doa penutup.
Kehadiran perwakilan Polda Bengkulu dalam forum legislatif tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses pembangunan daerah. Raperda tentang Sanitasi dinilai strategis karena menyangkut kepentingan dasar masyarakat terkait kesehatan lingkungan dan sanitasi berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Secara umum, rapat paripurna berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.








Komentar