ASAHAN, Tintabangsa.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Sei Kepayang bersama Polsubsektor Tanjung Balai menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Bagan Asahan Induk, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa dua alat isap sabu atau bong, satu alat isap ganja, serta empat plastik klip kosong ditemukan di lokasi yang berada di kawasan permukiman padat penduduk, tepatnya di pinggir sungai.
Kegiatan GSN tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Personel gabungan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Petugas bersama kepala dusun juga membongkar sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.
Sejumlah barang yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui upaya pencegahan serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan GSN tersebut, kepolisian berharap upaya pencegahan dapat diperkuat dan masyarakat semakin berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Surya)








Komentar