MUKOMUKO, Tintabangsa.com – Komandan Kodim (Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol Inf. Yokki Firmansyah, angkat bicara terkait laporan Sah Budi bersama 16 pekerja subkontraktor mengenai dugaan tunggakan upah dan pembayaran material dalam proyek pembangunan Kantor Desa/Kelurahan Mitra Pertanian (KDKMP) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Yokki secara tegas membantah memiliki hubungan kerja langsung dengan Sah Budi maupun para pekerja yang mempersoalkan pembayaran tersebut. Ia menegaskan, hubungan kerja dalam pelaksanaan proyek berada antara Kodim dan mitra resmi, salah satunya Jevi Mintini Sijar.
“Saya sampaikan bahwa saya maupun instansi Kodim tidak ada hubungannya dengan saudara Budi dan rekan-rekannya. Hubungan kerja kami adalah dengan para mitra resmi Kodim, salah satunya saudara Jevi Mintini Sijar,” tegas Yokki.
Menurutnya, persoalan pembayaran kepada pekerja dan pemasok material harus ditelusuri berdasarkan perjanjian yang dibuat antara mitra resmi dengan pihak-pihak yang dilibatkan dalam pekerjaan. Atas dasar itu, ia menilai laporan yang diarahkan kepada dirinya atau institusi Kodim perlu dikaji kembali dari sisi hubungan hukum para pihak.
“Ada kekeliruan atau ketidaktahuan dari pihak pelapor. Hubungan keperdataan atau kesepakatan kerja saudara Sah Budi itu dengan saudara Jevi, bukan dengan Kodim. Seharusnya yang dilaporkan ke kepolisian adalah pihak yang memegang perjanjian langsung dengan mereka,” ujarnya.
Yokki juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum melalui Polres Mukomuko atau Polda Bengkulu dengan membawa bukti yang relevan. Namun, penentuan tanggung jawab atas dugaan tunggakan tetap harus mengacu pada perjanjian kerja, bukti pekerjaan, dan realisasi pembayaran.
Di tengah laporan tersebut, Yokki mengungkapkan bahwa penyaluran dana kepada Jevi Mintini Sijar diklaim telah mencapai 90 persen. Ia menyebut Kodim melakukan pemeriksaan administrasi dan keuangan terhadap mitra sebanyak dua kali dalam sebulan untuk mencocokkan realisasi penyaluran anggaran dengan dokumen pertanggungjawaban.
“Secara logika, dengan dana sebesar 90 persen yang sudah kami kucurkan ke saudara Jevi, seharusnya tidak ada lagi masalah tunggakan di tingkat bawah. Mitra seharusnya sudah memiliki dana pegangan untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada para pekerja,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan posisi Kodim dalam polemik pembayaran proyek KDKMP. Meski demikian, klaim penyaluran dana sebesar 90 persen belum dengan sendirinya menjawab apakah seluruh tagihan pekerja dan pemasok material telah dilunasi.
Karena itu, penggunaan dana yang telah diterima mitra serta status kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi. Penjelasan tersebut diperlukan untuk memperjelas apakah persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan pembayaran yang belum dilakukan, perbedaan perhitungan tagihan, atau persoalan lain dalam hubungan kerja antara mitra dan subkontraktor.
Yokki turut menjelaskan bahwa sisa anggaran sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan untuk menyelesaikan titik-titik pembangunan fisik yang belum rampung. Menurutnya, dana tersebut bukan diperuntukkan bagi pembayaran kewajiban mitra kepada pihak ketiga karena komponen biaya pekerjaan disebut telah termasuk dalam anggaran yang disalurkan sebelumnya.
Meski demikian, besaran dana yang telah dicairkan, peruntukan sisa anggaran, dan realisasi pembayaran kepada pekerja tetap perlu ditelusuri melalui dokumen pendukung. Pencocokan antara laporan keuangan, progres fisik, perjanjian subkontrak, dan bukti pembayaran diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada pernyataan masing-masing pihak.
Selain menanggapi laporan dugaan tunggakan, Yokki membantah anggapan bahwa pembangunan KDKMP di Mukomuko mangkrak. Ia mengklaim 135 dari total 150 titik telah rampung 100 persen, sedangkan 15 titik lainnya masih dalam pengerjaan.
“Kami menargetkan minggu ini menyelesaikan delapan hingga sepuluh titik lagi, sehingga akhir bulan seluruh target 150 titik rampung 100 persen,” ungkapnya.
Ia menargetkan seluruh pembangunan selesai pada akhir Oktober 2026. Setelah itu, fasilitas KDKMP diharapkan dapat memasuki tahapan serah terima dan operasional untuk mendukung kebutuhan masyarakat desa.
Yokki juga menyebut Mukomuko menjadi satu-satunya kabupaten di luar Pulau Jawa yang mencapai 100 persen kesiapan lahan untuk program satu desa satu KDKMP. Ia mengatakan sejumlah fasilitas pendukung, antara lain kendaraan operasional, pendingin ruangan, rak komoditas, dan perlengkapan lainnya, mulai didistribusikan ke lokasi.
Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi desa, membantu kebutuhan pertanian, serta memperpendek rantai distribusi komoditas. Namun, capaian kesiapan lahan dan pembangunan fisik merupakan tahapan yang berbeda dari kesiapan operasional maupun penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pelaksana pekerjaan.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan laporan dari masyarakat. Nomor kontak saya sudah disebar ke seluruh kepala desa sejak awal pengerjaan. Jika ada kendala, kami siap turun dan menyelesaikan secepat mungkin,” katanya.
Di sisi lain, Yokki menyatakan Kodim mempertimbangkan langkah hukum apabila tuduhan yang dinilainya tidak benar terus berlanjut dan dianggap merugikan nama baik institusi TNI.
“Kami datang ke Mukomuko untuk mengabdi kepada masyarakat. Jika bisa diselesaikan baik-baik, tentu itu lebih baik. Namun, jika tuduhan palsu ini terus dilanjutkan, kami juga mempertimbangkan langkah hukum atas pencemaran nama baik yang mencederai dan merusak nama baik institusi TNI,” tegasnya.(TB)








Komentar