JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua IPW menilai pemberantasan narkoba perlu menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Kapolri. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Bareskrim Polri, jajaran Polda, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya dalam penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba dan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua IPW.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus narkoba di sejumlah wilayah. Di Sumatera Utara, melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, petugas mengamankan 37 orang di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (11/10/2026). Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026), melibatkan personel Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bersama BNN. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan.
Menurut IPW, langkah penindakan tersebut perlu diikuti dengan pemetaan kawasan rawan narkoba, penguatan operasi terpadu, serta evaluasi berkala terhadap hasil pelaksanaannya. Penanganan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah agar upaya pemberantasan berjalan efektif.
Selain pemberantasan narkoba, IPW menyoroti pentingnya pembenahan organisasi Polri, terutama dalam aspek pelayanan publik, pengawasan internal, dan pengelolaan sumber daya manusia. Evaluasi kinerja pimpinan di setiap tingkatan dinilai perlu dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta capaian pelaksanaan tugas.
Ketua IPW mengatakan bahwa perubahan organisasi perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh pelayanan kepolisian secara profesional tanpa harus terlebih dahulu menyampaikan persoalannya melalui media sosial agar mendapatkan perhatian.
“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mewujudkan perubahan tersebut,” ungkapnya.
IPW juga mendorong penguatan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pelaksanaannya dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, serta memastikan pimpinan bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi personel di bawah kewenangannya.
Dalam hal mutasi dan penempatan jabatan, IPW berpandangan bahwa keputusan organisasi perlu didasarkan pada pertimbangan objektif, termasuk kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kebutuhan organisasi. Evaluasi yang terukur diharapkan dapat menjaga profesionalisme sekaligus memperkuat soliditas internal Polri.
IPW turut menekankan bahwa pembenahan internal harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hubungan antara polisi dan masyarakat. Pelayanan yang humanis, keterbukaan informasi, serta penanganan pengaduan yang akuntabel dinilai menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan publik.
Melalui berbagai langkah tersebut, IPW berharap program 100 hari kerja Kapolri dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba, meningkatkan kualitas pengawasan internal, dan mendorong pelayanan kepolisian yang semakin profesional.
Upaya tersebut sejalan dengan harapan agar Polri terus meningkatkan kehadirannya di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, pelayanan yang responsif, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.








Komentar