Dandim 0210/TU Tekankan Prajurit dan Persit Patuhi Hukum, Hindari Pelanggaran dan Hidup Bersahaja

TARUTUNG, Tintabangsa.com – Komandan Kodim (Dandim) 0210/TU Letkol Arm Hardian, S.Sos., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, kedisiplinan, serta pola hidup sederhana bagi seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan di Aula Makodim 0210/TU, Jalan Sisingamangaraja No. 185, Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (13/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti personel Kodim 0210/TU, satuan jajaran terkait, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0210 PD I/Bukit Barisan. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat.

Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada tim penyuluh hukum Kumdam I/Bukit Barisan yang telah hadir untuk memberikan pembekalan kepada personel di wilayah Kodim 0210/TU.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pengetahuan sekaligus pedoman bagi prajurit, PNS, dan anggota Persit dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, satuan, maupun masyarakat.

“Materi hukum yang diterima hendaknya menjadi fondasi dan pembelajaran agar kita semakin memahami aturan serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, tim penyuluh hukum Kumdam I/Bukit Barisan, Letkol Chk Fajar Dwi Putra, S.H., didampingi Kapten Chk John Mei Pakpahan, Amd., Kep., S.H., M.H., menyampaikan materi berdasarkan arahan Kepala Hukum Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Chk Berkesan Tarigan, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Fajar menjelaskan bahwa pemahaman terhadap hukum merupakan hal mendasar bagi prajurit TNI, PNS, maupun anggota Persit. Setiap individu dituntut memahami peraturan perundang-undangan serta konsekuensi yang dapat timbul apabila melakukan pelanggaran.

Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun dapat membawa dampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan karier kedinasan. Karena itu, seluruh personel diminta senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan diri dan institusi.

Sejumlah bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian dalam penyuluhan tersebut antara lain pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkotika, tindak asusila, penganiayaan, perzinahan, tidak hadir tanpa izin, desersi, penipuan berkedok rekrutmen atau werfing, perjudian, serta perilaku lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Fajar juga menekankan pentingnya pembinaan secara berkelanjutan di lingkungan satuan melalui Jam Komandan atau pimpinan, pembinaan mental, serta penguatan nilai-nilai keagamaan. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran hukum dan mencegah personel melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik satuan, TNI AD, bangsa, dan negara.

Selain aspek hukum, ia mengingatkan prajurit dan anggota Persit agar menjalani kehidupan sesuai kemampuan ekonomi serta penghasilan yang diterima setiap bulan. Sikap iri hati, dengki, dan keinginan hidup berlebihan dinilai perlu dihindari demi menjaga keharmonisan keluarga dan hubungan sosial.

“Jangan merasa rendah diri atau malu dengan keadaan yang kita jalani saat ini. Teruslah bersyukur, memperbanyak ibadah, dan berdoa kepada Allah SWT,” pesannya.

Ia menambahkan, Kumdam I/Bukit Barisan tidak hanya bertugas memberikan penyuluhan hukum pidana dan perdata kepada satuan di wilayah Kodam I/Bukit Barisan, tetapi juga menyiapkan personel yang memiliki kapasitas dan kredibilitas untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada prajurit, PNS, dan keluarga TNI yang membutuhkan, sesuai ketentuan dan permintaan yang berlaku.

Pada kesempatan terpisah, Dandim 0210/TU Letkol Arm Hardian, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kodam I/Bukit Barisan, khususnya Kumdam I/Bukit Barisan, atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penerimaan maupun pelayanan selama tim berada di wilayah Kodim 0210/TU.

Dandim mengingatkan seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit di jajaran Kodim 0210/TU, termasuk yang bertugas di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir, agar senantiasa mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap hukum harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menghindari segala bentuk pelanggaran, menjaga etika, serta menerapkan pola hidup sederhana dan bersahaja.

“Patuhi hukum, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan jalani kehidupan dengan penuh kesederhanaan serta selalu bersahaja. Tunjukkan sikap sopan santun, berani, tulus, dan ikhlas dalam berbuat, bertindak, serta bekerja,” tegasnya.

Dandim juga mengajak seluruh personel menjadi prajurit, PNS, dan anggota Persit yang memiliki hati nurani, dedikasi, integritas, loyalitas, serta disiplin tinggi. Menurutnya, perilaku terpuji merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi TNI AD.

Pesan tersebut sejalan dengan tema penyuluhan, yakni “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD”.

Di akhir arahannya, Dandim mengajak seluruh peserta memperkuat keimanan, meningkatkan kualitas ibadah, serta senantiasa memohon perlindungan dan kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada keluarga, masyarakat, satuan, bangsa, dan negara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., M.H., Dansubdenpom I/2-2 Kapten CPM M. Yamin, para perwira staf, para Danramil, Babinsa, prajurit dari unsur perwira, bintara dan tamtama, PNS Kodim 0210/TU, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0210 PD I/Bukit Barisan.(Surya)

Komentar