Manna – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemetaan Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban dan Keadaan Darurat, Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan deteksi dini di area Rutan, pada Senin (12/10/2026) pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Hastomo Arbi, S.E., bersama Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, Nopan dan Sudiman Situmeang, serta Komandan Jaga Regu Pengamanan III, Heru Utama, S.H.
Kegiatan meliputi pemetaan dan pemeriksaan kondisi fisik bangunan, tembok keliling, teralis besi kamar hunian, gembok, kunci, instalasi listrik, serta sarana prasarana pengamanan lainnya. Petugas juga melaksanakan kontrol keliling blok hunian, area brandgang, dapur, dan pintu utama untuk memastikan tidak adanya barang terlarang dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pelaksanaan, situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Manna dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ditemukan indikasi gangguan kamtib maupun potensi keadaan darurat.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan deteksi dini ini merupakan langkah preventif yang wajib dilaksanakan secara rutin.
“Deteksi dini adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Sesuai arahan Bapak Dirjenpas, kami terus melakukan pemetaan potensi gangguan dan pemeriksaan sarana prasarana pengamanan secara berkelanjutan. Alhamdulillah situasi Rutan Manna sampai saat ini aman dan kondusif,” ujar Hannibal.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Rutan Kelas IIB Manna berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan intensitas kontrol keliling guna mewujudkan Rutan yang aman dan tertib serta mencegah terjadinya gangguan kamtib.








Komentar