Stok Jagung Pedagang di Bawang Capai 5 Kuintal, Polresta Batang Dorong Penjualan ke Bulog

BATANG — Polsek Bawang, Polresta Batang, Jawa Tengah, mendorong pedagang jagung menyalurkan stok dan hasil pembelian dari petani ke Perum Bulog Kabupaten Batang. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyerapan hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Dalam kegiatan sambang dan koordinasi yang berlangsung Jumat (9/10/2026), polisi mendatangi pedagang jagung bernama Dedi di Desa Candi Gugur, Kecamatan Bawang. Dari hasil koordinasi, Dedi diketahui memiliki stok jagung sekitar lima kuintal.

Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Personel yang terlibat meliputi Ka SPK Aiptu Puji Raharjo, Ps. Kanit Binmas Aipda Luqmanul Khaqim, S.H., dan Bhabinkamtibmas Bripda Dani Agus.

Dalam pertemuan tersebut, petugas menggali informasi mengenai ketersediaan jagung dan aktivitas pembelian dari petani. Berdasarkan hasil kegiatan, Dedi biasanya membeli jagung dari petani dengan harga sekitar Rp7.100 per kilogram.

Polisi kemudian mengimbau pedagang tersebut agar mempertimbangkan penjualan jagung kepada Bulog Kabupaten Batang. Imbauan itu menjadi bagian dari koordinasi kepolisian dengan pelaku usaha pertanian untuk mendukung penyaluran komoditas melalui jalur pemasaran yang tersedia.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, kegiatan sambang dan pemantauan hasil pertanian merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung petani serta memperkuat koordinasi penyaluran hasil panen.

“Melalui kegiatan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pemantauan panen jagung,” ujar Warsono.

Menurut Warsono, komunikasi di lapangan diperlukan untuk membangun hubungan antara kepolisian, petani, pedagang, dan pihak terkait. Dengan koordinasi tersebut, pemasaran hasil pertanian diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan di Desa Candi Gugur menjadi salah satu bentuk keterlibatan Polsek Bawang dalam mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Batang. Melalui sambang kepada pedagang, polisi berupaya memperoleh informasi mengenai stok jagung sekaligus menyampaikan imbauan terkait penyaluran hasil pertanian.

Warsono menegaskan pentingnya kerja sama antarpihak agar proses pemasaran hasil panen dapat berjalan dengan baik.

“Penyaluran hasil pertanian membutuhkan koordinasi antara petani, kelompok tani, pedagang, dan pihak terkait. Kerja sama tersebut diperlukan agar proses pemasaran berjalan sesuai ketentuan serta mekanisme penerimaan yang berlaku,” ujarnya.

Bagi petani, akses pemasaran menjadi salah satu faktor penting setelah panen. Sementara bagi pedagang, informasi mengenai persyaratan dan mekanisme penerimaan Bulog perlu diperhatikan sebelum melakukan penjualan.

Karena itu, penyaluran jagung ke Bulog tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Imbauan kepolisian tidak serta-merta berarti seluruh stok pedagang telah dibeli atau diserap oleh Bulog.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bawang berharap koordinasi dengan pelaku usaha pertanian dapat terus terjalin. Sinergi antara kepolisian, petani, pedagang, dan pihak terkait diharapkan mendukung kelancaran distribusi jagung serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Batang.

Komentar