SPBU Sudah Disidak, Mobil Warga Masih Ngadat Usai Isi Pertalite, Hasil Pemeriksaan Dipertanyakan

BENGKULU, Tintabangsa.com – Keluhan kendaraan mengalami brebet, kehilangan tenaga hingga ngadat setelah mengisi BBM jenis Pertalite masih bermunculan di tengah masyarakat Bengkulu, meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama pihak Pertamina telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Keluhan yang masih muncul membuat masyarakat mempertanyakan hasil pemeriksaan terhadap SPBU maupun BBM yang disalurkan. Hingga kini, penyebab pasti gangguan kendaraan tersebut juga belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis serta pengujian sampel BBM.

Salah seorang warga, Andre, mengaku mobilnya mengalami gangguan setelah mengisi Pertalite di SPBU 24.382.26 Bumi Ayu pada malam Minggu lalu.

“Setelah mengisi minyak, mobil saya ngadat dan tidak ada tenaga,” ujar Andre.

Menurut Andre, gangguan pada kendaraan dirasakan setelah pengisian BBM. Ia mengaku bingung membawa kendaraannya ke bengkel langganan karena mendapat informasi adanya kendaraan lain yang mengalami persoalan serupa.

Andre kemudian menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak SPBU. Dalam proses penelusuran, pihak SPBU meminta sejumlah data dari konsumen, mulai dari nama pemilik kendaraan, foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi, nota pembelian BBM, dokumentasi foto atau video proses perbaikan, waktu pengisian terakhir, nota perbaikan hingga nomor telepon pemilik kendaraan.

Data tersebut diperlukan untuk membantu penelusuran riwayat pengisian berdasarkan nomor polisi, tanggal dan waktu transaksi.

Keluhan serupa juga dialami pengacara sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr. Elfahmi Lubis, S.H. Ia mengaku kendaraannya mengalami gangguan setelah mengisi Pertalite.

Elfahmi menyatakan persoalan tersebut perlu ditelusuri secara objektif. Ia berencana menguras sisa BBM dari tangki kendaraannya untuk kemudian mengambil sampel dan melakukan pengujian secara mandiri.

Menurutnya, pengujian diperlukan untuk mengetahui penyebab gangguan kendaraan serta memastikan apakah terdapat kandungan atau faktor tertentu dalam BBM yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Jika hasil pengujian nantinya menemukan faktor tertentu yang terbukti berkaitan dengan gangguan kendaraan, Elfahmi menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab, sepanjang bukti dan dasar hukumnya terpenuhi.

“Karena mobil saya salah satu korban atas Pertalite yang diduga bermasalah,” ujar Elfahmi.

Ia juga membuka kemungkinan adanya gugatan kelompok atau class action apabila terdapat cukup banyak konsumen yang mengalami persoalan serupa dan memenuhi persyaratan hukum.

Selain itu, Elfahmi meminta Polda Bengkulu beserta jajaran Polres di kabupaten dan kota melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab munculnya keluhan kendaraan setelah pengisian Pertalite.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu bersama Pertamina sebelumnya telah melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU sebagai respons atas laporan masyarakat. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi penyaluran BBM sekaligus menjawab keresahan konsumen.

Namun, keluhan masyarakat belum sepenuhnya berhenti. Sejumlah warga masih melaporkan kendaraan mengalami brebet, kehilangan tenaga atau gangguan setelah melakukan pengisian Pertalite.

Kondisi tersebut membuat masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang lebih konkret, khususnya terkait kualitas BBM dan hasil pengujian sampel apabila pemeriksaan memang telah dilakukan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, S.P., M.Si., sebelumnya menyampaikan masyarakat yang mengalami persoalan setelah mengisi BBM dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan Pertamina 135 maupun langsung kepada SPBU tempat melakukan pengisian.

Bagi kendaraan yang sudah diperbaiki maupun masih berada di bengkel, pemilik tidak harus membawa kendaraan ke lokasi pengaduan.

Dokumentasi kendaraan dapat digunakan untuk membantu proses penelusuran.

“Cukup difoto saja kendaraannya. Foto tersebut diperlukan untuk melakukan tracking berdasarkan nomor polisi, tanggal, dan jam pengisian. Setelah itu, data tersebut dapat digunakan untuk proses klaim ke Pertamina,” demikian keterangan yang disampaikan.

Masyarakat yang mengalami kejadian serupa juga diminta menyimpan nota pembelian BBM, mencatat waktu dan lokasi pengisian, serta mendokumentasikan kondisi kendaraan dan proses pemeriksaan maupun perbaikannya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kendaraan mengalami brebet atau kehilangan tenaga setelah pengisian Pertalite belum dapat dipastikan. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa gangguan kendaraan tersebut disebabkan oleh kualitas Pertalite.

Diperlukan pemeriksaan teknis dan pengujian sampel secara objektif untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara gangguan kendaraan dengan BBM yang digunakan atau terdapat faktor lain.

Tintabangsa.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pertamina terkait hasil sidak dan pengecekan di sejumlah SPBU, termasuk hasil pemeriksaan kualitas BBM serta langkah penanganan terhadap laporan konsumen yang masih bermunculan.

Masyarakat kini menunggu kejelasan berbasis hasil pemeriksaan, bukan sekadar dugaan, agar penyebab gangguan kendaraan dapat diketahui dan konsumen yang merasa dirugikan memperoleh kepastian mengenai mekanisme penanganannya.(TB)

Komentar