Komisi III DPRD Bengkulu Utara Kawal Tuntas Jembatan Mumbang II, Edi Putra Pastikan Berlanjut hingga 2027

BENGKULU UTARA, Tintabangsa.com – Komitmen DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengawal pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan. Kali ini, perhatian Komisi III DPRD Bengkulu Utara diarahkan pada keberlanjutan pembangunan Jembatan Mumbang II di Desa Karya Jaya, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP., memastikan pembangunan jembatan yang diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp4 miliar tersebut tetap menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), antara DPRD Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Edi, pembangunan Jembatan Mumbang II merupakan bagian dari kebutuhan infrastruktur masyarakat yang perlu dikawal secara berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat kebutuhan pembangunan tidak dapat direalisasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Namun, kondisi tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembangunan setelah pekerjaan tahap awal dilaksanakan.

“Memang kebutuhan anggarannya diproyeksikan sekitar Rp4 miliar. Karena kemampuan fiskal daerah terbatas, tidak mungkin semuanya kita realisasikan sekaligus. Tetapi komitmen kita bersama pemerintah daerah adalah bagaimana pembangunan ini tetap berjalan dan bisa dituntaskan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 pekerjaan pembangunan Jembatan Mumbang II difokuskan terlebih dahulu pada pembangunan tapakan di kedua sisi jembatan.

Selanjutnya, kebutuhan anggaran untuk meneruskan pekerjaan konstruksi hingga keseluruhan badan jembatan dapat diselesaikan akan menjadi perhatian dalam perencanaan Tahun Anggaran 2027.

Bagi Komisi III, kesinambungan penganggaran menjadi hal penting agar pembangunan yang telah dimulai tidak berhenti di tengah jalan. Karena itu, pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan keberlanjutan program tersebut tetap masuk dalam perhatian pemerintah daerah.

“Kita dorong dalam pembahasan KUA-PPAS agar pembangunan ini bisa dilanjutkan. Jangan sampai sudah dimulai kemudian tidak ada kepastian untuk penyelesaiannya. Karena itu, komitmen untuk tahun 2027 harus kita kawal,” tegas Edi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan perencanaan yang matang, terutama ketika kemampuan keuangan daerah harus disesuaikan dengan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya menyusun tahapan pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi pembangunan.

Edi menambahkan, komitmen keberlanjutan pembangunan Jembatan Mumbang II telah dituangkan dalam berita acara pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dokumen tersebut menjadi salah satu pijakan bersama dalam mendorong keberlanjutan pembahasan penganggaran pada tahun berikutnya.

“Kita sudah tuangkan komitmen ini dalam berita acara pembahasan KUA-PPAS. Ini menjadi bagian dari komitmen legislatif dan eksekutif untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan Mumbang II,” jelasnya.

Edi berharap proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai tahapan sehingga pembangunan jembatan tersebut tidak hanya berhenti pada pekerjaan awal.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan pengawalan DPRD, Komisi III optimistis pembangunan Jembatan Mumbang II yang memiliki total kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar dapat diselesaikan secara bertahap hingga Tahun Anggaran 2027.

“Kita optimistis tahun 2027 pembangunan Jembatan Mumbang II ini bisa dituntaskan. Komisi III akan terus mendorong dan mengawal proses penganggarannya bersama pemerintah daerah,” pungkas Edi.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Bengkulu Utara dalam memastikan pembangunan infrastruktur daerah dilaksanakan secara berkelanjutan, terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Karya Jaya dan wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat.(ADV)

Komentar